Beranda hukum Kutim Sasaran Empuk Pengedar Narkoba, Karena Berada Dilintasan Trans Kaltim

Kutim Sasaran Empuk Pengedar Narkoba, Karena Berada Dilintasan Trans Kaltim

0
Wabup Kasmidi Bulang bersama Kapolres AKBP Teddy Ristiawan saat memusnahkan 130 gram lebih sabu yang disita dari 4 tersangka.

Loading

SANGATTA (8/8-2018)
Masih maraknya peredaran Narkoba terutama sabu di Kutim, bukan karena lemahnya penegakan hukum termasuk vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, tetapi peluang peredarannya terbuka luas dan masih lemahnya kepedulian masyarakat.
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan menerangkan perburuan terhadap penyalahgunaan narkoba tidak pernah dikendorkan jajarannya. Namun, kapolres mengakui hingga saat ini belum dilakukan tindakan tegas seperti dilumpuhkan dengan timah panas.
Kepada Suara Kutim.com, kapolres menyebutkan penembakan terukur terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba bisa dilakukan bila aparat yang bertugas dalam keadaan terancam. “Bisa saja, tersangka membawa senjata tajam atau api karenanya setiap penggerebekan aparat yang bertugas selalu waspada,” terangnya.
Diungkapkan kasus Narkoba di Kutim terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, penyebabnya tiada lain geografis Kutim yang memudahkan pengedar beroperasi, selain itu ekonomi masyarakat meningkat. “Kutim berada di ruas trans Kalimantan yang posisinya memungkinkan pengedar dengan leluasa mengedarkan Narkoba, beberapa kasus ada dari Utara selain itu dari Samarinda,” beber Kapolres seraya menambahkan kasus Narkoba di tahun 2018 hingga bulan Juli sudah melampaui kasus tahun 2017.(SK11)