Beranda hukum Listrik Kendala, Call Center dan Email Jadi Alternatif DPMPTSP

Listrik Kendala, Call Center dan Email Jadi Alternatif DPMPTSP

0

Loading

SANGATTA (28/7-2019)
Meskipun terkendala listrik yang tidak mendukung, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim menngupayakan pelayanan tetap maksimal dengan mengoptimalkan layanan call center (pusat layanan) dan email (surat elektronik) yang bisa digunakan lewat perangkat elektronik seperti laptop dan smartphone (ponsel cerdas).
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Saiful Ahmad mengungkapkan listrik yang disuplai ke kawasan perkantoran Bukit Pelangi termasuk di PTSP masih menggunakan genset, akibatnya pemadaman bergilir terjadi di tiap OPD.
“Listrik masih menjadi kendala, kapasitas yang dibutuhkan minimal 2.000 watt untuk menjalankan sistem pelayanan. Kami sudah siap genset sendiri, tapi tidak kuat mem-backup,” ungkapnya.
Disebutkan, dengan layanan call center dan email, petugas kami berkomunikasi dengan warga yang akan mengurus izin, mulai persyaratan yang dibutuhkan hingga durasi penyelesaiaanya tanpa harus datang ke DPM-PTSP. “Seluruh berkas bisa dikirim lewat email, jadi lebih mudah dan ada kepastian waktu yang bisa diketahui warga,”terangnya.
Saiful mengungkapkan kedepan PTSP juga akan memanfaatkan pendaftaran izin secara online yang bertujuan mendukung program smart regency Kutim. Konsep itu diharapkan mampu menghindari calo dan menggurangi pertemuan antara pejabat PTSP dengan pengurus izin. “Softcopy berkas bisa dikirim lewat system. Jika sudah diverikasi dan lengkap, warga bisa menyerahkan langsung hardcopynya. Semua kegiatan akan dilakukan di front office agar lebih transparan,” bebernya.(ADV-KOMINFO)