Beranda hukum LSM Penjara Kutim, Pertanyakan Belum Selesainya Pembayaran Lahan di BP

LSM Penjara Kutim, Pertanyakan Belum Selesainya Pembayaran Lahan di BP

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (24/2-2017)
Belum adanya lahan di kawasan Bukit Pelangi Sangatta Utara yang belum dituntaskan pembayarannya oleh Pemkab Kutai Timur, menjadi perhatian LSM Penjara Indonesia. Kepada Suara Kutim.com, Supiansyah sebagai Ketua LSM Penjara, saat ditemui Suara Kutim.com di gedung DPRD Kutim, Jumat (24/2) menyebutkan telah bersurat ke DPRD Kutim.
“Ini bukan di luar areal yang ada,tetapi dalam areal enam ratus hektar yang digunakan Pemkab Kutim sebagai pusat pemerintahan termasuk kantor instansi vertikal,” terang Supiansyah seraya menambahkan data warga serta luas lahan yang belum dibayar masih diinventaris.
Ditegaskan Supiansyah, kepedulian LSM Penjara terhadap belum tuntasnya pembebasan lahan di Bukit Pelangi ini tiada lain karena adanya harapan masyarakat. Ia mengakui, surat untuk hearing dengan DPRD dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang mewakili Pemkab Kutim.
“Masyarakat menuntut haknya loh, bukan meminta hal yang baru, apabila sudah masuk dalam catatan BPKP tolong segera di bayarkan, jangan di tunda – tunda apalagi sampai di abaikan, sekali lagi masyarakat hanya menuntut Haknya,” tandas Supiansyah.
Ia berharap, disampaikannya surat permohonan hearing, ditanggapoi dewan agar semuanya clear dan tidak menjadi masalah. Ia menandaskan, LSM Penjara ingin melakukan sesuai mekanisme yang ada terlebih dewan merupakan wakil rakyat. “Semua itu, ada jalan keluarnya terlebih bagi warga yang lahannya sudah lama dipakai,” sebut Supiansyah seraya berharap pekan depan ada jawaban lembaga wakil rakyat Kutim.(SK2/SK13)

Artikulli paraprakKaubun Akan Garap Potensi Pertanian, Minta Listrik dan Air Bersih
Artikulli tjetërPerusahaan Dimarger, Karyawan Lapor Disnaker dan DPRD Kutim