Beranda hukum MA Akui Bersama SH, Menjambret di Kabo serta Mencuri Sepeda Motor di...

MA Akui Bersama SH, Menjambret di Kabo serta Mencuri Sepeda Motor di Swarga Bara

0

Loading

SANGATTA ,Suara Kutim.com (1/11)
Kepolisian Resort Kutim dan Polsek Sangatta, berhasil membuka tabir siapa pelaku jambret yang terjadi Sabtu (22/10) lalu di Kabo Jaya, yakni SH dan MA yang berhasil dibekuk warga Kandolo Teluk Pandan.
Selain itu, polisi mengetahui kedua sahabat ini juga sebagai pelaku aksis serupa yang terjadi Senin (24/10) di Jalan Poros Sangatta – Bontang, sebelumnyaa pada bulan September, keduanya terlibat pencurian sepeda motor di Swarga Bara. “Kepada pemyidik, MA mengakui sepeda motor yang mereka gunakan saat beraksi di Kandolo itulah yang mereka curi di Swarga Bara,” terang Kapolres Kutim AKBP Rino Eko.
Bersama Kapolsek Sangatta AKP Mas’ut dan Kanit Reskrim Polsek Sangatta Iptu Rachmawan, diakui informasi Polresta Bontang, SH dan MA merupakan target operasi (TO) Polresta Bontang, karena diduga kuat sebagai pelaku jambret di Bontang. “Informasinya keduanya jadi TO karena terlibat kasus serupa, namun alat bukti belum ada sehingga, proses hukum di Sangattta yang didahulukan,” kata Kapolsek AKP Mas’ut.
Kepada pemyidik, MA yang tercatat warga Bontang ini mengaku tidak pernah menjambret di Bontang kecuali di Sangatta. “Nantinya, dikoordinasikan dengan Polresta Bontang, namun terhadap kasus di Sangatta akan diusut karena ada saksi dan bukti,” timpal Iptu Rachmawan.
MA diakui Rachmawan akan dijerat dengan pasal 365 dan 363 KUHP serta pasal 310 UUNo 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ), dengan ancaman pidana kurungan di atas 9 tahun. “Walaupun usia MA masih dibawa umur, namun kasusnya tidak dapat kita lakukan diversi. Karena ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara. Dan masalah itu telah kita konsultasikan dengan kejaksaan,” jelasnya.
Seperti diwartakan, Rabu (26/10), SH dan MA beraksi di Desa Kandolo dengan merampas tas Satriana Taddu yang sedang berkendara dengan Siti Aysah. Namun, aksi keduanya gagal total bahkan berbuntut dengan tewasnya SH akibat menabrak mobil ketika dikejar warga Kandolo, sementara MA mengalami patah tulang.(SK14)