Beranda hukum Mahasiswa Asal Sulsel Ditangkap Bersama 4 Gram Sabu

Mahasiswa Asal Sulsel Ditangkap Bersama 4 Gram Sabu

0
Tersangka AG saat diperiksa di Mapolres Kutim

Loading

SANGATTA (4/4-2019)

                Seorang bandar Narkoba bernama AG (30), rabu (3/4) kemarin dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Kutim. Warga Jalan Wijaya Kesuma Desa Marga Mulia Kongbeng ini, ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 4,04 gram.

                Kapoltres Kutim AKBP Teddy Ristiawan bersama Kasat Resnarkoba Ipti Mikael Hasugian, Kamis (4/4) menerangkan, AG merupakan TO lama yang dicari-cari. “Dari beberapa tersangka yang diperiksa ada kaiatnnya dengan AG, karena AG merupakan salah satu pengedar sabu di Kongbeng,” terang kapolres.

                Penangkapan AG, ketika tim Resnarkoba mendapat info AG baru mendapat “kiriman”. Berdasarkan informasi masyarakat yang curiga dengan aktifitas AG yang belum 5 bulan di Kongbeng, timpal Iptu Mikael Hasugian, dilakukan penyelidikan sejak pagi. “Ternyata benar, dikediaman AG ada kegiatan yang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan ternyata benar ada sabu,” sebut Iptu Mikael Hasugian seraya menyebut AG hanya kos di Kongbeng.

                AG yang tercatat mahasiswa di Sulsel, sempat kaget ketika tamu yang mendatanginya anggota Polisi. Meski sempat membantah mempunyai sabu, namun ia tak berkutik ketika ditemukan sabu sebanyak 1 poket dengan berat 4 gram lebih.

                Dijelaskan Iptu Mikael, sabu senilai Rp1 juta lebih itu disimpan AG dibalik celana dalam yang disimpan dalam bungkus rokok. Dengan barang bukti sabu, AG akhirnya digelandang ke Polres Kutim dengan barang bukti sabu dan HP. “Ancaman hukumannya tinggi, AG mengakui ia sudah lima kali menjual sabu di Kongbeng,” beber Iptu Mikael Hasugian.(SK11)

Artikulli paraprakAyo Tukarkan Suket Anda Sekarang di Dukcapil atau Kantor Kecamatan
Artikulli tjetërRSU Sangkulirang Ingin Seperti RSU RAPB PPU