Beranda ekonomi Mahyunadi : PHK Buruh PT AE, Belum Final

Mahyunadi : PHK Buruh PT AE, Belum Final

0

Loading

Sangatta (22/3-2019)

Ketua DPRD Kutai Timur, Mahyunadi menyebutkan jika keputusan Manajemen PT Anugerah Enegritama (AE) yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 390 orang buruhnya, belumlah final. Hal ini diungkapkan Mahyunadi, usai menggelar hearing dengan mantan buruh PT AE, Jum’at (22/3).

Mahyunadi (baju putih), di tengah aksi buruh PT AE

“Kami menganggap putusan perusahaan (PT AE.red) terhadap para buruh tersebut belumlah final. Makanya kami undang pihak perusahaan untuk duduk bersama menyelesaikan masalah yang ada,” ujar Mahyunadi.

Lanjutnya, sesuai kesepakatan antara DPRD dengan pihak buruh, pihaknya menjadwalkan untuk bertemu kembali dengan pihak PT AE, Senin (25/3) esok. Pihak perusahaan diminta menjelaskan duduk permasalahan dan menyelesaikan tuntutan para buruh.

“Senin besok kita ketemu lagi dengan pihak perusahaan. Semoga semua bisa diselesaikan dengan damai dan tuntas,” ujarnya. (ADV-DPRD KUTIM)