Beranda hukum Malam Ini :Rumjab dan Ruang Kerja Bupati Kutim, Bersama Kantor BPKAD,...

Malam Ini :Rumjab dan Ruang Kerja Bupati Kutim, Bersama Kantor BPKAD, Bapenda Disegel KPK

0
Rumah Dinas Jabatan (Rumjab) Bupati Kutim ketika disegel KPK-RI, Kamis (2/7) malam.

Loading

SANGATTA (7/2-2020)

                Diam-diam KPK-RI beroperasi di Kutim, empat bangunan milik Pemkab Kutim dikabar telah disegel diantaranya Rumah Jabatan (Rumjab) Bupati Kutim di Bukit Pelangi Sangatta Utara. Namun tidak disebutkan dalam kasus apa, KPK-RI melakukan penyegelan di Sangatta ini.

                Sejumlah sumber menyebutkan kantor yang disegel yakni Ruang Kerja Bupati Ismunandar di Kantor Bupati Kutim, kemudian Kantor BPKAD, Kantor Bapenda  dan Runjab yang satu areal. “Tadi yang datang empat orang, salah satunya wanita. Mereka datang membawa surat tugas,” terang sumber media ini seraya menyebutkan tim KPK-RI datang sekitar pukul 20.00 Wita.

                Pantau awak media ini, di Runjab benar pada pintu masuk terdapat segel KPK serta selembar kertas bertuliskan Dalam Pengawasan KPK. “Kalau kasusnya nggak tahu, bupati sedang dinas luar ke Samarinda,” ujar sejumlah petugas di Runjab dan Kantor Bupati Kutim.(SK2/SK3/SK5)

Artikulli paraprakTerus Bertambah Yang Bebas Dari Virus Corona
Artikulli tjetërOperasi KPK di Kutim : Pejabat Kutim Dimintai Keterangan di Balikpapan, Banyak Ruangan di BPKAD dan Bapenda Disegel