Beranda ekonomi Malas Bayar Pajak Hotel, Pemilik Dituding Gelapkan Pajak Tamu

Malas Bayar Pajak Hotel, Pemilik Dituding Gelapkan Pajak Tamu

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
     Pajak Hotel di Kutim   meningkat 133 persen dari target, meski  demikian masih ada hotel yang tak mau  bayar pajak. Sekertaris Dinas Pendapatan Daerah  (Dispenda)  Zaini, menyatakan secara keseluruhan  pendapatan  pajak hotel sudah melebihi target.
Kepada wartawan, Zaini menyebutkan pemilik hotel yang bandel menyatakan bahwa selama ini ia membangun hotel di atas tanah sendiri dan menggunakan uang sendiri kanapa harus bayar pajak. “Terhadap pemilik hotel yang bandel itu, petugas mengalah dulu karena pertimbangan lain namun akan dilakukan pendekatan agar ada pemahaman dari pemilik,” ujar Zaini.
Secara terbuka Zaini mengakui, negara yakni Dispenda bisa saja melakukan tindakan tegas dengan melibatkan aparat hukum. Pasalnya, pajak yang tidak dibayarkan pemilik hotel merupakan milik negara yang selama ini dibayar pengunjung. “Kalau dituding dengan pengelapan pajak bisa saja, namun kami akan melakukan pendekatan dengan pengelola hotel lainnya sehingga tidak berdampak lain,” ungkap Zaini seraya menyebutkan nama hotel yang bandel.
Diakui, dukungan pemilik hotel menyebabkan PAD  dari  hotel naik, ia menyebutkan hingga akhir November,  penerimaan  PAD mencapai  Rp481 juta sedangkan   target Rp360 juta. “Kalau dibanding dengan kota lain  sepertti Samarinda  memang  kecil. Hanya kalau dibanding dengan kota sekelas Sangatta,  bagus,” sebut Zaini mewakili Kepala Dispenda Kutim.
Menyinggung hotel yang besar membayar pajak, Zaini mengakui Hotel Royal Victoria karena sebagai hotel berbintang di Kutim, selain itu, Kutai Permai dan  Amar. Yang membagakan kepedulian penginapan juga tidak kalah pentingnya termasuk Penginapan Widyawati yang digemparkan dengan kasus pembunuhan.  (SK-02)

Artikulli paraprakMobil Kayu Nyemplung ke Parit Jalan Pendidikan
Artikulli tjetërHujan Lebat, Jalan Soekarno – Hatta Selalu Kebanjiran