Beranda hukum Maraknya THM Karena Dibiarkan

Maraknya THM Karena Dibiarkan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
            Maraknya tempat hiburan malam di Sangatta, menjadi perhatian berbagai pihak termasuk kalangan tokoh agama dan masyarakat.  Bahkan mereka menilai, berkembangnya panti pijat, cafe dan sejenisnya seperti dibiarkan meski sudah diketahui tidak berijin.
Sejumlah warga termasuk Ketua MUI H Sobirin Bagus mengaku   miris jalur utama menuju pusat Pemerintahan Pemkab Kutim, terdapat THM dan panti pijat bahkan berada di lingkungan masyarakat. “Lihat saja, Jalan Pendidikan kini pemukiman berkembang pesat dan rumah ibadah sudah banyak berdiri, lembaga pendidikan juga banyak  selain itu kerap dilewati pegawai dan tamu pemerintah namun disepanjang jalannya ada THM dan Panti Pijat yang konon ijinnya untuk rumah makan,”  kata Sobirin Bagus, Ketua MUI Kutim.
Diharapkan, THM bisa ditertibkan dan dibatasi jumlah selain itu pada lokasi tertentu sehingga tidak membuat masyarakat resah. Sobirin yang juga anggota DPRD Kutim, menilai jika terjadi keributan akibat minuman keras yang merasakan langsung keributan warga sekitar THM. “Ini harus dilakukan perbaikan sebelum parah,” imbuhnya.
            Kasus  pembunuhan Asle penghuni Kamar 4 Penginapan Widyawati Sangatta Utara, diduga banyak kalangan karena fungsi penginapan telah berubah menjadi tempat esek-esek terselubung. Berdasarkan pengakuan penghuni penginapan lain, Asle yang merupakan primadona Widyawati, selektif menerima tamu meski ada bersedia membayar lebih dari tarif yang ada.(SK-07)