Beranda hukum Masuki Penghujung Masa Bhakti DPRD Kutim, 1 Kursi Demokrat Dipastikan Tetap Jadi...

Masuki Penghujung Masa Bhakti DPRD Kutim, 1 Kursi Demokrat Dipastikan Tetap Jadi “Bangku Kosong”

0

Loading

Sangatta (21/3)

Memasuki penghujung masa bhakti anggota DPRD Kutai Timur periode 2014-2019, ternyata anggota DPRD Kutim tidak lengkap berjumlah 40 orang. Hal ini dikarenakan satu kursi dewan dari partai Demokrat, hingga kini belum juga diisi semenjak ditinggalkan Suriati, yang hengkang ke Partai Golkar dan belum adanya kejelasan Pergantian Antar Waktu (PAW). Akibatnya, satu kursi Fraksi Demokrat tersebut bakalan tetap menjadi “bangku kosong”, hingga berakhirnya masa jabatan DPRD Kutim periode 2014-2019, di bulan Agustus mendatang.

Suroto – Sekretaris DPRD Kutim

Menurut Sekteraris DPRD Kutim, Suroto hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim maupun Partai Demokrat, siapa yang bakal menggantikan Suriati untuk mengisi kekosongan kursi tersebut. Terlebih saat ini masa berakhirnya jabatan DPRD Kutim periode 2014-2019 akan berakhir pada bulan Agustus mendatang.

“Karena sudah lewat batas waktu pelantikan, 6 bulan sebelum berakhirnya jabatan anggota DPRD Kutim, maka berdasarkan aturan pelantikan PAW anggota DPRD Kutim sudah tidak bisa dilakukan lagi,” ujar Suroto.

Dijelaskan, terlambatnya proses PAW pengganti suriati yang pindah partai dari Demokrat ke Partai Golkar, diakibatkan adanya sengketa antar calon pengganti Suriati. Sehingga menghambat proses PAW.

 “Meskipun nantinya sudah ada putusan pengadilan, proses PAW dan Pelantikan anggota DPRD tetap sudah tidak bisa dilakukan, karena berdasarkan aturan  jabatan anggota DPRD priode 2014-2019 akan segera berakhir pada bulan Agustus mendatang,” ujarnya.(ADV-DPRD KUTIM)

Artikulli paraprakDPRD Kutim Sosialisasi Perda LPPL Radio dan TV di Long Mesangat
Artikulli tjetërSosialisasi Perda, Herlang Sempatkan Kampanye Anti Narkotika