Beranda hukum Mendadak, 78 Anggota Kodim Sangatta Jalani Tes Urin

Mendadak, 78 Anggota Kodim Sangatta Jalani Tes Urin

0
Dandim 0909 Sangatta Letkol Inf Setyo Wibowo saat memeriksa hasil tes urin yang dilakukan, Senin (21/3) kemarin.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (22/3)
Mendukung pemberantasan Narkoba, Kodim 0909 Sangatta, Senin (21/3) kemarin mendadak melakukan tes urine terhadap semua prajurit TNI-AD yang bertugas di Kodim 0909 Sangatta.
Tes urine yang diawasi Dandim 0909 Sangatta Letkol Inf Setyo Wibowo berlangsung tegang, pasalnya puluhan prajurit TNI-AD yang diperiksa tak menyangka setelah apel mereka diwajibkan mengikuti tes urin. “Tes urin sengaja dilakukan mendadak yang tujuannya mengetahui ada tidaknya prajurit Kodim 0909/Sangatta menggunakan barang terlarang itu, kalau ada tentu akan dikenakan sanksi,” kata Dandim 0909/Sangatta Letkol Inf Setyo Wibowo.
Didampingi oleh Pasi Intel Lettu Inf Arif Sudiyanto disebutkan anggota Kodim Sangatta yang menjalani tes urin sebanyak 78 orang. Pemeriksaan, ujar Dandim terus berlanjut terlebih bagi anggota yang belum menjalani pemeriksaan. “Saat ini baru ada 78 prajurit Kodim 0909 Sangatta, dan tentu saja akan berlanjut dan kontinyu,” janji Dandim.
Kepada Suara Kutim.com, Selasa (22/3) siang, Dandim Setyo Wibowo mengaku senang dan bangga ternyata tahap awal tidak ada anggotanya terlibat Narkoba. “Sebagai komandan di Makodim 0909 Sangatta, saya bangga tidak adanya prajurit TNI-AD di Kodim Sangatta yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” ujar Dandim.
Ia mengakui penyalahgunaan Narkoba di Indonesia termasuk di Kutim sudah pada tahap mengkhawatirkan. Untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba yang sudah masuk katagori darurat ini, ditandaskan Dandim Setyo Wibowo bukan kerja orang perorang atau lembaga tetapi kerjasama semua pihak. “Masyarakat harus aktif dan peduli, mari kita saling peduli dan menyelamatkan generasi muda kita dari ancaman Narkoba,” imbuhnya.(SK-04/SK-13)

Artikulli paraprakTiba di Berau, Rombongan Satpol PP Kutim Langsung Bertanding
Artikulli tjetërKutim Siapkan Insentif Dokter Spesialis Rp50 Juta Perbulan