Beranda hukum Mendagri Restui Pemkab Kutim Pinjam ke Bank Jateng

Mendagri Restui Pemkab Kutim Pinjam ke Bank Jateng

0
Bupati Ismunandar bersama rombongan ketika berada di Bank Jateng di Semarang belum lama ini.

Loading

SANGATTA (14/9-2018)
Pinjaman Pemkab Kutai Timur (Kutim) ke Bank Jawa Tengah (Jateng) sebesar Rp 300 miliar, disetujui Mendagri dengan menerbitkan rekomendasi. Karenanya, Pemkab Kutim segera mempersiapkan administrasi lainnya.
Wakil Bupati (Wabup) Kutim, Kasmidi Bulang menerangkan laporan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Irawasnyah, rencana pinjaman Pemkab Kutim dan Bank Jateng disetujui Kemendagri karena sudah memenuhi syarata. “Kini pemkab akan melanjutkan kerjasama, dengan segera menandatangani nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding,” terang Kasmidi.
Ia menyebutkan, urusan pengajuan pinjaman Pemkab Kutim kepada Bank Jateng ditangani Sekda Kutim, Irawansyah. Dengan nanti selesainya penandatanganan MoU antara Pemkab Kutim dengan Bank Jateng, setelah dana masuk langsung dilakukan pembayaran hutang-hutang proyek yang ada saat ini bisa segera dilunasi.
Kasmidi, mengungkapkan teknis pembayaran hutang proyek diselesaikan antara pihak Bank Jateng dengan masing-masing kontraktor, sebagaimana besaran dan item pekerjaan yang sudah tercatat di Pemkab Kutim. “Mekanisme ini tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan sebelumnya oleh Bank Kaltim,” terangnya.(SK3)

Artikulli paraprakGang Beringin Kebakaran
Artikulli tjetërPN Sangatta Raih Predikat A Excelent dari MA