Beranda hukum Mengandeng TVRI Kaltim, KPU Kutim Gelar Debat Publik Antar Paslon

Mengandeng TVRI Kaltim, KPU Kutim Gelar Debat Publik Antar Paslon

0

Loading

SANGATTA (20/10-2020)

                Mengandeng TVRI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim), Rabu (28/10) menggelar debat publik antar kandidat Bupati Kutim Tahun 2020. Debat yang disiarkan melalui TVRI Kaltim ini, akan disiarkan live streaming.

                Ketua KPU Kutim Ulfa Jamiatul Farida menerangkan debat public yang digelar di TVRI Kaltim merupakan bagian dari pendidikan politik. “Melalui debat public diharapkan masyarakat semakin mengenal Paslon yang berlaga di Pilkada Kutim,sehingga pada saat pemunguran suara masyarakat mempunyai gambara pilihannya,” terang Ulfa.

                Ulfa berharap, debat yang menampilkan semua paslon nanti bisa diikuti masyarakat Kutim meski hanya melalui live streaming karena siaran TVRI Kaltim tidak bisa diterima masyarakat Kutim. “Meski live streaming tidak akan mengurangi makna debat dan tujuannya, bahkan masyarakat lebih mudah menyaksikan karena bisa dilihat lewat HP android,” kata Ulfa.

                Sementara itu, sejumlah warga masyarakat Kutim berharap KPU tidak saja menggandeng TVRI Kaltim untuk debat publik tetapi melibatkan RRI Samarinda serta radio swasta yang ada di Sangatta. Anto, Yudi, Darman, Fahri dan Shita kepada Suara Kutim.com, Selasa (20/10) menerangkan, melalui siaran RRI dan direlay lagi oleh radio-radio swasta akan membantu masyarakat untuk lebih mengenal masing-masing paslon meski hanya mendengar visi dan misinya melalui radio. “Justru dengan siaran radio yang ada, jangkauannya lebih juah lagi bahkan tak mengenal batas,” sebut Darman (35).

                Sementara Yudi (25) warga Sangatta menyebutkan meski hanya via radio, masyarakat akan bisa mengetahui kualitas masing-masing Paslon termasuk apa rencana kerjanya dalam 5 tahun kedepan jika diberi amanah memimpin Kutim. “Radio bisa juga didengar masyarakat lewat HP, jadi kami sarankan KPU juga melibatkan RRI dan radio yang ada di Kutim ini,” saran Yudi.(SK3/SK5)

Artikulli paraprakPKK Kaltim Galakan Prokes di Kutim
Artikulli tjetërKetua KPK : Paslon jangan Menebar Janji