Beranda kutim Menjadi Anggota DPRD, Tidak Lagi Bicara Daerah Asal Pemilihan

Menjadi Anggota DPRD, Tidak Lagi Bicara Daerah Asal Pemilihan

0

Loading

SANGATTA (26/5-2018)
Wakil Ketua DPRD Kutim Yulianus Palangiran mengungkapkan setiap anggota DPRD, setelah dilantik jadi anggota dewan tidak bisa jadi milik daerah pemilihan (Dapil), namun milik warga Kutim seluruhnya.
Menurutnya, anggota DPRD tidak berjuang hanya untuk masyarakat Dapil nya tapi memperjuangkan kepentingan seluruh masyarakat Kutim. “Anggota memang terpilih dari Dapil, tapi setelah jadi anggota DPRD, maka akan memperjuangkan

Sebagian karyawan PT BMA Sandarann sedang menanti perwakilan mereka mengadu ke DPRD.
kepentingan seluruh warga Kutim. Kalau reses, memang kembali ke Dapil, tapi saat melakukan pelayanan masyarakat, dari dapil manapun, harus diperjuangkan. Jadi DPRD, hadir bukan untuk kepentingan tertentu, atau Dapil , namun untuk kepentingan masyarakat seluruhnya. Karena itu, siapapun masyarakat , kelompok terutama buruh yang memperjuangkan nasib mereka, akan dilayani DPRD secara bersama-sama,” katanya .
Karena itu, kepada pekerjaa perkebunan, jika di perusahan, yang merasa terabaikan haknya, maka silakan mengadu ke DPRD. “Kami siap memperjuangkan nasib buruh, sesuai dengan aturan yang berlaku. Kapan pun, kami siap terima, karena DPRD milik warga Kutim . Kami tau, kalau masalah di perusahan, terutam perkebunan, itu memang pelik. Bahkan mungkin tidak akan ada habisnya, apalagi kalau karyawan tidak mengaduh. Karena itu, jika ada aduan, kami siap memediasi karyawan, dengan managemen perusahan , saat ada masalah, terutama masalah hak karyawan yang tidak terpenuhi dari perusahan,” kata Yulianus, beberapa hari lalu saat menerima salah satu kempok buruh, di DPRD Kutim. (ADV-DPRD KUTIM)

Artikulli paraprakSekda Ingatkan BPKAD Utamakan Bayar Gaji dan Pembelian Kebutuhan Dasar Rakyat
Artikulli tjetërMahyudin dan Aji Mirni Lolos Verifikasi Calon Anggota DPD-RI