Beranda hukum Multi Years Tidak Terkena Pangkas

Multi Years Tidak Terkena Pangkas

0

Loading

SANGATTA (14/5-2019)

Meski pekerjaannya terlambat bahkan tidak sempat dipergunakan, namun anggaran proyek multi years, aman tidak terkena pemangkasan seperti yang dialami sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) .

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang menyebutkan  rasionalisasi atau pemangkasan anggaran sebear 36 persen  tidak mempengaruhi pengerjaan proyek multi years. “Hingga saat ini progres proyek multi years atau proyek tahun jamak yang tengah dikerjakan  Pemkab Kutim tetap berjalan sesuai jadwal,”terang Kasmidi ketika ditanya wartawan seputar proyek multi years.

Dalam pertemuan dengan wartawan, Senin (13/5) kemarin itu, Kasmidi mengakui beberapa proyek multi years yang  terhenti dikarenakan keterbatasan anggaran  kontraktor seperti pembangunan jalan poros di  Kaliorang yang hingga belum ada kejelasan kelanjutannya oleh pihak kontraktor pelaksana.

Diakui, dari rapat koordinasi proyek multi years belum lama ini, Pemkab Kutim sepakat melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap proyek-proyek multi years yang saat ini sedang dilaksanakan, baik yang progresnya telah selesai, masih berjalan hingga yang terhenti di tengah jalan. “Dinas Pekerjaan Umum Kutim sudah diminta melakukan pendataan terhadap proyek-proyek tersebut, sedangkan terhadap kontaktor pelaksana yang hingga kini diketahui tidak lagi melanjutkan progres pekerjaannya, maka akan dilakukan pemanggilan. Nantinya diputusakan apakah akan melakukan pemutusan hubungan kerja ataukan mengambil opsi lainnya,” sebut Kasmidi.

Pengamatan Suara Kutim.com proyek-proyek multi years yang bertebaran di sejumlah kecamatan sebagian besar tak berlanjut antara lain pembangunan Kolam Renang, Drainase Jalan APT Pranoto, Masjid Sangatta Selatan, Jembatan Penghubung Sangatta Utara dengan Sangatta Selatan, Jembatan Telen serta jalan menuju Goa Kongbeng.(SK2/SK3/SK11)