Beranda hukum Musafa : Pajak Minerba Besar, Namun Kurang SDM

Musafa : Pajak Minerba Besar, Namun Kurang SDM

0

Loading

SANGATTA (5/11-2017)
Meski memiliki potensi besar dari pajak mineral dan batuan (Minerba) ternyata Kutim belum bisa menjawab peluang yang ada sehingga, penerimaan daerah keteteran. Kepala Bapenda Kutim Musyafa, mengakui insntansinya kewalahan menangani pajak minerba karena ketiadaan tenaga teknis.
Kepada Suara Kutim.com belum lama ini, ia menyebutkan pajak minerba yang bisa dikumpulkan mencapai Rp2,5 miliar, sudah melampaui target Rp1,5 M. “Dengan penerimaan Rp2,5 M, perolehan tersebut maka diketahui jika potensi pajak daerah dari sektor minerba yang ada di Kutim tinggi, namun menjadi kendala tidak ada tenaga teknis yang mampu menghitung,” terangnya.
Kendala penerimaan pajak minerba tidak maksimal lagi, ujar Musaffa, saat Dinas Pertambangan dibubarkan dan menjadi kewenangan Pemprov semua tenaga teknis pertambangan yang mumpuni bisa menghitung berapa minerba yang digali di perut Kutim tidak ada.
Masalah lainnya, ungkapnya, perusahaan yang mengelola minerba berada di desa jauh dari pengawasan petugas. Selama ini, diakuinya hanya mengandalkan kejujuran perusahaan melaporkan setoran pajaknya.
“Bukan berarti kita diam, tapi semua bisa ditaksir melihat keaadan lapangan dalam sewaktu-waktu jika melihat setoran yang diberikan tidak wajar atau meragukan,” ungkapnya.
Ia mengakui, potensi Minerba khususnya galian C di Kutai Timur, Besar. Potensi itu belum termasuk yang dimanfaatkan sektir perkebunan seperti membuka akses Jalan, meratakan bukit serta mengambil tanah dan bebatuannya serta kegiatan lainnya. “Selama ini pajak terbesar dari aktifitas PT KPC serta perusahaan pertambangan lainnya seperti PT PIK di Bengalon,” terangnya.(SK3)

Artikulli paraprakIsmu Tegaskan : Perizinan Hanya di PTSP, Petugas Jangan Mempersulit
Artikulli tjetërAkui Merampok Keluarga Sabara, Polisi Jadikan MA, Da dan Her Tersangka