Beranda hukum Musyaffa : Potensi Retribusi Sampah Besar, Lepas Didepan Mata

Musyaffa : Potensi Retribusi Sampah Besar, Lepas Didepan Mata

0

Loading

SANGATTA (14/9-2017)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berupaya menggali potensi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang salah satunya retribusi. Namun, tidak semua SKPD
yang memegang tanggung jawab mengelola dan memungut retribusi daerah mau berusaha memaksimalkan pontensi yang ada seperti retribusi sampah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutim, Musyaffa menyebutkan retribusi daerah sampah jauh dari harapan dan belum dimaksimalkan padahal potensinya besar.
Menurutnya, berdasarkan Perda retribusi daerah, sampah rumah tangga dikenakan biaya pungutan sebesar Rp5 ribu r per bulan. “Jika diestimasikan jumlah rumah tangga di Sangatta ada 50 ribu rumah, dapat diperoleh Rp250 juta atau dalam setahunmencapai Rp3 M,” bebernya.
Namun kenyatannya, hingga bulan Agustus lalu, instansi yag Musyaffa pimpin belum membukukan serupiahpun hasil pungutan retribusi sampah, sementara target hanya Rp25 juta.
Musyaffa mengemukan, selama ini masyarakat bersedia membayar petugas sampah yang beroperasi di gang-gang hingga Rp25 ribu perbulan.
Bagi Musyaffa, tidak menjadi masalah sebagai langkah awal pemerintah mengeluarkan pendanaan besar untuk membeli dan melengkapi armada sampah serta memberdayakan karyawan pada Dinas LH melakukan pungutan sampah sekaligus retribusinya kepada warga karena hasil dari pungutan retribusi sampah akan tercatat dan masuk dalam kas daerah sebagai PAD. “Potensinya ada, bahkan semua berjalan lancar di setiap RT. Jika semua itu bisa dikomunikasikan dengan baik serta melibatkan berbagai pihak tentu menemukan solusi yang baik pula dalam tata kelola persampahan yang berimplementasi kepada penerimaan daerah,” bebernya.(SK3/SK12)

Artikulli paraprakTerjadi di Sangatta : Nyumpit Ikan, Anak Pemilik Kolam Ikut Disumpit
Artikulli tjetërDorong Istri, Ber Terduduk Di Kursi Persakitan