Beranda hukum Nasib Guru TK2D : 5 Bulan Belum Terima Gaji

Nasib Guru TK2D : 5 Bulan Belum Terima Gaji

0

Loading

SANGATTA (10/5-2017)
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar memastikan segera membayar gaji dan Insentif bagi guru Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang hingga bulan Mei ini belum terbayarkan. Kepada wartawan, Ismu menyatakan sudah menginstruksikan Disdik Kutim segera mengajukan pencairan gaji guru TK2D kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim.
“Pembayaran gaji ini tidak perlu dibayarkan bersamaan dengan guru TK2D baru yang sedang dalam proses pembuatan SK (Surat Keputusan) pengangkatannya. Sehingga lebih diutamakan pembayaran gaji guru TK2D yang sudah lama memiliki SK. Sementara yang baru memproses SK-nya akan menyusul,” sebut Ismu belum lama ini.
Ia menegaskan, kebijakan itu sama dengan pembayaran insentif guru non PNS yang akan menggunakan dana CSR (Corporate Sosial Responsibility) PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim, Akhmadi Baharuddin, ditemui terpisah, menerangkan pembayaran gaji guru TK2D dan termasuk Insentif bagi guru non PNS yang belum terbayarkan sejak bulan Januari 2017. Ia menyenbutkan, saat ini proses pembayatan sedang dilakukan BPKAD Kutim. “Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70 miliar, khusus insentif guru non PNS sudah ada bantuan PT KPC sebesar Rp 6 miliar. Jika tidak ada kendala dalam proses pencairannya maka dalam waktu dekat dipastikan gaji guru TK2D dan insentif guru non PNS akan terbayarkan,” terang Akhmadi.(SK3)