Beranda hukum Nilai Sabu Yang Dibawa Bernilai Rp1,5 M Lebih

Nilai Sabu Yang Dibawa Bernilai Rp1,5 M Lebih

0
Tersangka Ir saat dirawat di RSU AW Syahrani Samarinda.

Loading

SANGATTA (21/9-2019

                Sabu yang diamankan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim dari tangan  Ir alias Wa bin DT (35), IS (23) dan MRA binti Mar  (20) – warga Sangatta Utara, nilainya lebih Rp1,5 M sementara pil ekstasi bernilai Rp30 juta. “Ketiga tersangka itu membawa barang haram senilai Rp2 M lebih, karenanya berjuang mati-matian bisa lepas dari kejaran Tim BBN Kaltim,” terang sumber Suara Kutim.com di Samarinda.

Sabu yang diamankan tim BNN Kaltim

                Disebutkan, perkiraan nilai sabu yang berhasil dicegah peredarannya itu mengambil harga pasaran di Samarinda yang mencapai Rp1,5 hingga Rp2  juta pergram, sementara ekstaci yang sudah lama ditinggalkan pencadu narkoba harga perbutirnya sekitar Rp150 ribu.

                Meski demikian, belum diperoleh keterangan apakah barang perusak syaraf manusia ini, diambil ketiga tersangka dari Samarinda atau dari Sangatta dibawa ke Samarinda. Pasalnya, BNN Kaltim mengamankan  Rd dan TI – warga Lok Tuan  Bontang bersama 1 kilogram sabu dari Sangatta yang diakui dari Malaysia. “Kini sedang dalam pendalaman tim, semoga segera terungkap mata rantainya,” terang Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon, Jumat (20/9).

               Seperti diberitakan, tiga warga Sangatta bernama Ir alias Wa bin DT (35), IS (23) dan MRA binti Mar  (20), Jumat (20/9) sore  dibekuk tim BNN Kaltim karena terlibat penyalahgunaan Narkoba. Bahkan, Ir yang tercatat warga Margo Santoso Sangatta Utara, Sabtu (21/9) dinihari tadi meninggal dunia karena mendapat hadiah timah panas di kepala akibat merebut senjata api Bripka Effendy.

                Penangkapan bandar Narkoba asal Sangatta ini, seperti film action karena para Bandar berusaha melarikan diri saat dicegat tim BNN. Tembakan peringatan sebanyak 5 kali tak digubris, baru setelah terjebak kemacetan di Sempaja baru mereka terhenti namun saat diperintahkan keluar serta membuka kaca, Ir berusaha merebut senjata api Bripka Effendi.

Salah satu tersangka saat diperiksa di BNN Kaltim

               Namun usaha warga Margo Santoso Sangatta Utara ini merebut senpi Effeddi ini gagal, setelah kepalanya dihadiahi degan timah panas. Untung saja, tembakan yang dilepaskan masih sekedar melumpuhkan pria yang mengenakan kaos warna hitam bertuliskan Porprov Kaltim serta tato di tangan sebelah kiri.

                Perebutan senjata api yang nyaris membuat Effendi menjadi korban ini, berakhir ketika mobil Nopol KT 1971 RJ nyemplung ke parit. Sayangnya ketika diperiksa tak ditemukan barang bukti utama, beruntung salah satu dari tersangka yang histeris melihat Ir bersimbah darah sempat memberitahu kalau barang yang dicari mereka buang saat di di bawah flay over Juanda.

Saat ditemukan, ternyata benar tim BBN menemukan sabu sebanyak 11 poket yang belakangan diketahui seberat 1009,43  Gram dan 200 butir ekstasi seberat 83,18 gram. Saat ini, Ir masih dirawat di RSU AW Syahrani dengan penjagaan ketat sementara Is dan MRA, diamankan di BNN Kaltim. “Ada satu orang pria yang saat mobil terjebak macet, keluar dan melarikan diri,” terang sumber media ini.(SK8)

Artikulli paraprakBuka Kebun Dengan Cara Membakar, As Berurusan Dengan Polisi
Artikulli tjetërKunjungi Kongbeng, Dandim Pabate Ajak Masyarakat Perangi Karhutla dan Narkoba