Beranda hukum Otak Perampokan Dibawa ke Sangatta, Tim Buser Telusuri Rp700 Juta

Otak Perampokan Dibawa ke Sangatta, Tim Buser Telusuri Rp700 Juta

0

Loading

SANGATTA (10/7-2017)
Da (25) otak perampokan gaji karyawan PT MPI Karangan sebesar Rp1,1 M segera dibawa ke Sangatta untuk menjalani pemeriksaan. Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com, Da kini masih diamankan di Polda Kaltim serta menjalani pemeriksaan awal.
Sumber media ini menyebutkan, pemeriksaan Da di Polda karena uang yang ditemukan hanya Rp164 juta sementara pengakuan Mus alias Gondrong, ia hanya membawa Rp300 Juta menggunakan karung selebihnya dibawa Da. “Pengakuan korban, uang yang dibawa perampok Rp1,1 M, namun yang ditemukan atau diamankan Rp464 juta atau ada Rp600 Juta lebih yang tidak jelas disimpan dimana,” ujar sumber media ini.
Kalangan pemburu Da, menduga uang rampokan disimpan disuatu tempat atau sudah jadikan dalam bentuk barang. Karenanya, perburuan terhadap sisa uang terus dilakukan karena sebagai barang bukti.
Da (25) satu tersangka perampokan uang gaji karyawan PT MPI Karangan berhasil dibekuk di Balikpapan. Ia diamankan oleh tim gabungan yang dikoordinir Direktur Jatanras Polda Kaltim.
Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com, Da yang disebut-sebut membawa ransel berisi uang banyak, diketahui bersembunyi di kediaman kerabatnya dijalan Keluarahan Baru Tengah Kecamatan Balikpapan Barat. “Da ditemukan di Balikpapan, bersembunyi dikediaman kerabatnya,” terang sumber media ini seraya menerangkan penangkapan dilakukan tim gabungan yang dikoordinir Polda Kaltim.
Da diamankan Sabtu (8/7) bersama uang sebanyak Rp146 juta, serta 1 unit televisi dan 1 unit sepeda motor. Sumber tadi menambahkan, Da dalam pelariannya sempat tinggal di beberapa tempat, sedangkan tinggal di Balikpapan merupakan titik akhir untuk keluar Kaltim dengan kapal nelayan.
Kepada petugas yang menangkapnya, Da mengaku sebagai salah satu pelaku perampokan di PT MPI Karangan. Namun, ia belum menjelaskan dimana sisa uang rampokan selain Rp300 juta yang disita dari Musa tau Gondrong serta Rp146 juta dari tangannya. “Kini Da masih diamankan di Polda Kaltim, untuk dilakukan pendalaman termasuk sisa uang yang ada karena masih Rp700 jutaan yang belum ditemukan,” beber sumber media ini.(SK2/SK11/SK12)