Beranda hukum Pegawai TK2D Kutim Dalam 6 Bulan Bertambah 2 Ribu Orang

Pegawai TK2D Kutim Dalam 6 Bulan Bertambah 2 Ribu Orang

0

Loading

SANGATTA (11/7-2017)
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan (BKPL) Kutim Zainuddin Aspan tidak membantah jumlah Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Pemkab Kutim dalam beberapa bulan setelah dilakukan evaluasi serta tes tertulis, bertambah 2.000 orang lebih. Sebelumnya saat dilakukan ets evaluasi pada tahun 2016, berjumlah 6.300 orang.
Kepada wartawan ia menyebutkan, saat ini TK2D Pemkab Kutim mencapai 8.884 orang yang tersebar di seluruh kecamatan dan terbanyak di Sangatta Utara. Bertambahnya TK2D Pemkaab Kutim dalam enam bulan terakhir, diakui karena ada kebijakan Bupati Ismunandar untuk mengangkat yang berstatus honor sekolah atau puskesmas. “Kebanyakan yang diangkat atau bertambah adalah mereka yang selama ini tercatat honorer sekolah atau puskesmas termasuk pegawai BLUD RSU Kudungga, karena pengabdiannya dan dibutuhkan diangkat sebagai TK2D Pemkab Kutim,” terangnya.
Ketika adanya penempatan TK2D di sejumlah SKPD termasuk kecamatan dalam beberapa bulan terakhir, ia tidak membantah, meski belum berstatus honorer kecamatan.
Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com sejumlah kecamatan dalam beberapa pekan terakhir terutama pasca lebaran, kedatangan TK2D baru. Mereka umumnya diangkat dengan masa tugas sejak 1 Juni 2017.
Pegawai TK2D kecamatan ini saat melapor tidak bisa memperlihatkan SK TK2D yang asli dengan alasan SK Bupati sedang diproses. Beberapa camat mengaku suka tidak suka harus menerima, terlebih gaji TK2D tidak masuk dalam anggaran kecamatan. “Yang jadi masalah jika gaji TK2D itu dibebankan ke kecamatan, sementara anggaran hanya Rp850 juta setahun,:” aku sejumlah camat ketika ditemui Suara Kutim.com belum lama ini.
Sumber lain menyebutkan, dengan bertambahnya jumlah TK2D, dana yang dibutuhkan mengalami pembengkakan. Bahkan untuk tahun 2017 alokasi untuk gaji TK2D hanya sampai bulan Juni, sisanya akan diusulkan ke DPRD melalui APBD Perubahan. “Isunya gaji TK2D dalam APBD dialokasikan hingga bulan Juni, jika tidak ada penambahan di APBD Perubahan kemungkinan baru bisa di bayar tahun 2018 nanti atau dilakukan pengurangan nilainya seperti awal tahun lalu,” terang sumber tadi.(SK2/SK11)

Artikulli paraprak100 CPNS Kesehatan Ditempatkan di Desa
Artikulli tjetërTerjadi di Bengalon : Adik Ipar Diperkosa Dua Kali, Bahkan Dalam Kebun Karet