Beranda hukum TK2D Malas : Kontrak Pasti Tidak Diperpanjang , Sudah Terdata ...

TK2D Malas : Kontrak Pasti Tidak Diperpanjang , Sudah Terdata 1.000 Orang Bakal Diberhentikan

0

Loading

SANGATTA (20/2-2018)
Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara tegas mengusulkan Pegawai TK2D Pemkab Kutim yang malas, tidak diperpanjang kontraknya. Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah menyebutkan berdasarkan evaluasi dan verifikasi, sekitar 1.000 TK2D tidak diperpanjang kontrak kerjanya mulai tahun 2018.
Kepala Satpol PP Kutim Arif Yulianto menyebutkan di lingkungannya ada 7 orang TK2D yang dipastikan tidak diperpanjang kontrak kerjanya di tahun 2018. Kepada Suara Kutim.com belum lama ini, ia menyebutkan oknum TK2D yang bakal tidak diperpanjang karena tidak melaksanakan tugas dengan baik. “Pemutusan kontrak itu sudah disampaikan ke bupati, dengan pertimbangan telah tidak melaksanakan tugas dengan benar,” terangnya.
Terpisah Sekda Irawansyah menyebutkan evaluasi di beberap SKPD ditemukan hampir seribu TK2D tidak aktif. Ia mengakui, TK2D yang berkurang itu diketahui setelah dilakukan verifikasi factual di seluruh OPD dan kecamatan. “Saat ini sekitar 8.000 yang aktif, mereka yang aktif itu merupakan evaluasi masing-masing OPD yang melaporkan secara berkala keaktifan Pegawai TK2D, jadi mereka yang sudah tidak aktif selama lima hari tanpa kejelasan atau ijin kepada atasannya otomatis akan diberhentikan atau tidak lagi diperpanjang kontraknya,” sebut Irawansyah seraya menyebutkan saat verifikasi ada double SK serta masalah lainnya.
Sebelumnya Badan Kepegawaian dan Diklat Kutim menyebutkan saat ini TK2D Pemkab Kutim mencapai 9.300 orang, terbanyak bertugas di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PU, Setkab dan DPRD Kutim.(SK11)