Beranda hukum Pejabat Takut Laporkan Harta Kekayaanya ke KPK, LHKPN Rendah di Kutim

Pejabat Takut Laporkan Harta Kekayaanya ke KPK, LHKPN Rendah di Kutim

0

Loading

SANGATTA (30/8-2018)
Entah apa yang terjadi, namun berdasarkan inventarisir data, banyak pejabat termasuk bendaharawan di lingkungan Pemkab Kutim, enggan melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, belum lama ini membenarkan, ribuan pejabat dan pejabat fungsional termasuk bendahara dan PPTK, tidak membuat LHKPN. Bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Rupiansyah dan Asisten Administrasi Umum Yulianti, saat menggelar mengevaluasi pelaporan pengimputan e-LKHPN dengan Kepala Bagian (Kabag) diharapkan pejabat di lingkungan Kantor Bupati sebagai contoh dalam segala hal termasuk melaporkan kekayaannya melalui aplikasi LHKPN.
Melihatnya banyaknya pejabat Setkab Kutim belum membuat LHKPN, orang nomor dua di Pemkab Kutim menargetkan sebelum memasuki September 2018, sudah melaporkan harta kekayaannya. “Pelaporan LHKPN di Setkab bisa menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, terlebih saat ini sudah ada aplikasinya tidak ribet seperti beberapa tahun sebelumnya,” sebutnya.
Ia meminta semua Kabag melakukan pembenahan internal dengan ketaatan akan hukum serta peraturan yang berlaku. Ia menandaskan, pejabat lingkungan Setkab harus bisa berbenah sebelum menuntut yang lain. “Kalau ada staf yang nganggur, mending membantu saja, hitung-hitung mengingatkan teman-teman yang sibuk dan belum sempat menyelesaikan,” jelasnya.
Kabag Ortal Setkab Kutim, Abdul menjelaskan LHKPN ini harus dilaporkan setiap tahun, namun masih ada sejumlah pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya sehingga belum mencapai 100 persen. “Masih ada yang baru lapor, sekitar 20-80 persen saja,” terangnya seraya menambahkan Perbup LHKPN harus diubah karena menganut sistem lama. (SK4)

Artikulli paraprakKutim Berharap Menkeu Segera Realisasikan Rp650 M
Artikulli tjetërPamsimas Jangkau Desa Yang Kesulitan Mendapatkan Air PDAM