Beranda kutim Pemberangkatan Logistik Pilgub Diawali Apel di Mapolres Kutim

Pemberangkatan Logistik Pilgub Diawali Apel di Mapolres Kutim

0

Loading

SANGATTA (24/6-2018)
Memasuki tahapan terpenting di Pilkada Kaltim Tahun 2018, Polres Kutim, Ahad (24/6) menggelar Apel Kesiapan Pengawalan Pendistribusian Logistik Pemilu Gubernur Dan Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2018.
Apel yang digelar di Mapolres Kutim dengan komandan upacara Bupati Ismnandar ini, diikuti Dandim 0909 Sangatta Letkol Inf Kamil Bahren Pasha , Danlanal sangata Letkol Laut Mulyan Budiarta, Kapolres Kutim AKBP Tedy Ristiawan, Ketua KPU Fahmi Idris, Sekda kutim Irawansyah, Komisioner Panwaslu Kutim M Idris serta perwira jajaran TNI dan Polri. “Pilkada Kaltim tinggal menghitung hari, sebagai penyelenggara Pemkab, bersama KPU, Panwas dan jajaran Forkominda mendapat amanah negara untuk melaksanakan Pilkada dengan aman dan damai,” kata Bupati Ismunandar.
Logistik Pilkada, ujar Ismu, merupakan bagian terpenting yang harus dijaga keamanannya terlebih surat suara. Untuk menjaga dan menjamin, semua logistik tepat sasaran dan aman serta tidak kurang satupun harus dijaga sebaik mungkin. “Pemkab Kutim memberi apresiasi dan penghargaan kepada KPU serta aparat keamanan yang telah memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan Pilkada Kaltim di Kutim, sehingga semua tahapan berjalan sesuai jadwal,” kata Ismunandar.
Dalam apel yang diikuti 1 Peleton Kodim Sangatta, Lanal Sangatta, 2 Kompi anggota Polres Kutim itu, ditandai dengan pemberangkatan mobil pembawa logistik Pilgub Kaltim untuk PPK Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Karangan, Sandaran dan Sangkulirang.
Setiap kendaraan pembawa logistik, dijaga anggota Polres Kutim bersenjatakan lengkap selain itu terdapat pengawalan lainnya.
Ketua KPU Fahmi Idris menerangkan pengiriman logistik untuk kecamatan terjauh dengan berbagai pertimbangan antara lain cuaca dan transportasi. “Diharapkan untuk PPK Sandaran, Senin besok sudah sampai sama dengan Busang, namun kecamatan lainnya diharapkan sore nanti,” terang Fahmi Idris.(SK12)

Artikulli paraprakMasuki Masa Tenang, Algaka Paslon Ditertibkan Panwaslu
Artikulli tjetërIngat…! Salahgunakan Surat Suara Pilkada Dihukum Minimal Rp2 Tahun Penjara