Beranda kutim Pemda Harus Dampingi Desa

Pemda Harus Dampingi Desa

0

Loading

Wabup Ardiasnyah Berbicara Soal Desa di Sangatta Review
SANGATTA,Suara Kutim.com
Negara melalui UU Desa  ingin  menunjukkan visi, misi dan semangat  melindungi serta memperdayakan desa agar  kuat, maju, mandiri dan demokratis. “ Dengan Undang undang desa ada pelimpahan pengalokasian anggaran kementerian yang harus diserahkan kedesa dan mejadi urusan wajib desa,” kata  Sutoro Eko Yulianto, seorang  dosen prodi Ilmu Pemerintahan STPMD APMD Yogyakarta.
Di acara  Sangatta Review (SR) yang digelar KNPI didukung PT KPC Hotel Royal Victoria serta, Sutoro yang ikut menggarap UU Desa  menegaskan sudah selayaknya  pengalokasian anggaran untuk desa proporsional.
Dalam pertemuan rutin yang dihadiri banyak pihak diantaranya Wabup Ardiasnyah Sulaiman itu, Sutoro berharap  kehadiran  UU  desa   banyak  memberi  manfaat kepada desa, meski banyak pihak masih meragukan akan kemampuan aparat desa bisa mengelola keuangan dengan baik dan benar.
Sutoro mengharapkan,    pemerintah daerah  aktif dalam  proses administrasi desa dengan melakukan pendampingan. Ia mengakui,   dari kendala di admninstrasi bisa memunculkan  masalah lainya diantaranya penyimpangan keuangan dan kewenangan sehingga berujung  ke hukum.  “ Administrasi desa esa selalu terputus saat ganti kepala desa dan perangkat yang lain juga diganti,  banyak kepala desa terjerat korupsi karena disebabkan permasalahan administrasi, “ ungkapnya dalam acara yang dipandu Bakri Hadi dari KNPI dan Mawarni – Manager Hotel Royal Victoria.
Pria yang akrab disapa Suntoro,  menegaskan pemerintah ingin membangun Tradisi Berdesa yakni desa bukan hanya sekedar kampung halaman atau tempat bermukim, tetapi juga menjadi basis sosial serta basis politik pemerintahan. “Desa diberi keleluasaan lebih dalam penyusunan anggaran desa hingga pelaksanaan program-program desa. Selain itu desa juga dapat melaksanakan proyek-proyek fisik sendiri yang tidak perlu lagi menunggu penganggaran oleh dinas PU dan aspirasi DPRD, walaupun perencanaannya harus tetap melalui Musrebnagdes,” paparnya.
Wabup  Ardiansyah Sulaiman, menyebutkan  desa bisa memberikan manfaat bagi masyarakat jika  kepala desa mengetahui potensi sumber daya yang  dan bagaimana mengembangkannya.  “Dalam tahap awal terpenting, bagaimana aparat desa bisa mengembangkan segala potensi yang ada dengan tidak melanggar aturan yang ada,” imbuhnya dalam acara yang juga dihadiri Kapolres AKBP Edgar Diponegoro .(SK-05)

Artikulli paraprakNaik Kelas, BPA Minim Anggaran
Artikulli tjetërPegawai Diskop Dilarang Terlibat Dalam Koperasi