Beranda hukum Pemkab dan Dewan Sepakat Garap 27 Raperda di Tahun 2017

Pemkab dan Dewan Sepakat Garap 27 Raperda di Tahun 2017

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (24/1-2017)
Sebanyak 27 Rancangan Perda Kutai Timur (Kutim) diusulkan Pemkab ke DPRD sehingga disepakati menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2017.
Kesepakatan eksekutif dan legeslatif ini, terjadi Selasa (24/1) siang dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Mahyunadi dihadiri Bupati Ismunandar dan Wabup Kasmidi Bulang.
Dalam rapat paripurna ke 3 tahun sidang 2017, ke 27 Raperda yang disepakati terdiri 4 Raperda inisiatif dewan dan 23 Raperda usulan pemerintah masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) DPRD Kutim tahun ini.
Bupati Ismunandar menerangkan semua Raperda yang masuk dalam Prolegda tahun 2017 terutama 23 Raperda usulan pemerintah menjadi prioritas untuk bisa disahkan tahun ini. Namun yang menjadi prioritas utama adalah Raperda yang berkaitan dengan retribusi atau yang berkenaan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim serta Raperda terkait CSR (Corporate Sosial Responsibility).
Diakui Ismu, Kutim masih dalam kondisi krisis keuangan namun Pemkab dan DPRD Kutim bisa menciptakan Perda berkualitas. “Terpenting adalah 23 Raperda usulan pemerintah tersebut sudah masuk dalam prolegda 2017,” tandas Ismu.
Ketua DPRD Kutim Mahyunadi ditemui terpisah menandaskan dewan akan maksimal melakukan pembahasan 27 Raperda yang diterima. “Adanya nota kesepahaman dan kesepakatan antara pihak Pemerintah Kutim dengan DPRD Kutim terkait usulan raperda ini, maka nantinya pembahasan Raperda tidak boleh lepas dari apa yang tertuang dalam kesepakatan kedua belah pihak,” kata Mahyunadi.(SK3)