Beranda kutim diskominfo Pemkab Evaluasi Desa Persiapan Sebelum Dinaikan Statusnya

Pemkab Evaluasi Desa Persiapan Sebelum Dinaikan Statusnya

0

Loading

SANGATTA (30/9-2019)

 Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Kutai Timur (Kutim)  sedang  melakukan evaluasi terhadap 11 desa persiapan yang tahun lalu diresmikan sebagai desa persiapan. Proses evaluasi saat ini sudah berjalan hampir setahun terakhir dan tinggal menilai kesiapan masing-masing desa persiapan untuk dijadikan desa definitif.

Joko Suripto – Kabag Pemerintahan Setkab Kutim

Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Kutim, Joko Suripto, Senin (30/9) menerangkan  evaluasi dilakukan  tim gabungan yang terdiri Bagian Pemerintahan Setkab Kutim dan Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kutim, serta beberapa OPD terkait lainnya.

Dijelaskan, yang menjadi fokus evaluasi yakni terkait  bagaimana serapan Alokasi Dana Desa (ADD) pada desa persiapan yang digunkana, kemudian  proses penyelesaian batas administrasi antar desa, serta kesiapan masyarakat.

 “Nanti, melalui hasil evaluasi selama setahun diketahui  apakah desa persiapan tersebut sudah layak statusnya dinaikkan menjadi desa definitif atau belum. Sehingga tidak perlu menunggu selama tiga  tahun, sebagaimana prosedur lazimnya dalam pembentukan desa,” jelasnya.

Disebutkan,  kesebelas desa persiapan tersebut kini sudah mengantongi kode desa sementara dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Setelah evaluasi selesai dilaksanakan dan dianggap  layak menjadi menjadi desa definitif, ungkap Joko, SK   penetapannya diterbitkan Pemprov  Kaltim kemudian  kode desanya menjadi kode desa definitif.(ADV-KOMINFO/2)