Beranda kutim adv pemkab Pemkab Kutim Ikuti Video Conference Besama Kemendagri, Bahas Langkah Stategis Antisipasi Penyebaran...

Pemkab Kutim Ikuti Video Conference Besama Kemendagri, Bahas Langkah Stategis Antisipasi Penyebaran COVID-19

0

Loading

SANGATTA (3/4-2020)

Pemerintah Kutai Timur (Kutim), Jum’at (3/4), mengikuti kegiatan video conference yang dilaksanakan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama seluruh Kepala Daerah Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota seIndonesia, untuk membahas langkah-langkah antisipasi penyebaran COVID-19 di Indonesia. Pemkab Kutim yang dihadiri langsung Bupati Kutim, Ismunandar didampingi Wabup Kutim Kasmidi Bulang, Sekda Irawansyah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kutim, para Asisten dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait di lingkungan Pemkab Kutim yang masuk dalam tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kutim.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang diwakili Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda), Akmal Malik yang didampingi Plh Ditjen Bina Bangda (Pembangunan Daerah), Hari Nur Cahya Murni menyebutkan bahwa dalam penanganan COVID-19, perlu dilakukan langkah-langkah yang komprehensif. Baik dalam langkah antisipasi dan pencegahan penularan hingga aspek-aspek sosial dan pendukung lainnya. Bahkan dalam pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di setiap provinsi, hinggga Kabupaten/kota.

“Bahwa dalam rangka refocusing belanja yang memungkinkan untuk realokasi anggaran pencegahan dan penanganan COVID-19 dalam APBD, Kepala Daerah hanya perlu melakukan pemberitahuan kepada pihak DPRD, sehingga tidak ada pembahasan realokasi belanja anggaran antara Kepala Daerah dan DPRD. Namun Kepala Daerah wajib untuk melaporkan realokasi belanja daerah kepada pusat,” ujar Akmal Malik.

Sementara itu, Bupati Kutim Ismunandar dihadapan awak media menyebutkan dengan adanya arahan dari Kemendagri tersebut akan langsung ditindaklanjuti, termasuk berkoordinasi dengan DPRD Kutim. Selain itu, pemerintah daerah diminta segera menyetorkan daftar kebutuhan bidang kesehatan, ketahanan pangan dan UMKM.

Bupati Ismunandar bersama jajaran
saat mengikuti kegiatan video conference

“Sesuai arahan dari Dirjen Otda Kemendagri, maka kami akan segera menindaklanjuti apa yang sudah diinstruksikan terkait langkah-langkah strategis dalam penanganan antisipasi penyebaran COVID-19, khususnya di Kutim. Termasuk bagaimana upaya refocusing belanja anggaran daerah yang dimungkinkan untuk realokasi anggaran dalam upaya penanganan COVID-19. Pihak Kemendagri juga meminta agar Kepala Daerah segera mengisi dan mengumpulkan formulir yang berisikan daftar kebutuhan di bidang kesehatan, ketahanan pangan dan UMKM, dalam rangka penanganan COVID-19 di masing-masing daerah,” ujar Ismu.

Lanjut Ismu, sebagaimana pembahasan dalam video conference tadi, memang yang saat ini menjadi permasalahan di semua daerah adalah minimnya ketersedian APD (Alat Pelindung Diri) standar untuk penanganan pasien COVID-19. Sehingga disebutkan untuk berhati-hati dalam melakukan pengadaan APD khususnya baju Cover All, agar benar-benar dipastikan bahwa baju APD tersebut sesuai standarisasi nasional dalam tindakan kesehatan.

“Jika dilihat tadi, semua daerah permasalahan utamanya sama, yakni minim dan bahkan tidak adanya stok baju APD yang standar. Sehingga jika ada daerah yang ingin memproduksi sendiri, harus benar-benar dipastikan standarisasi bahan dan keamanannya sesuai standar nasional medis dalam penanganan pasien kasus COVID-19. Sebab standarisasi APD tersebut menyangkut keamanan dan nyawa tenaga medis sebagai garda terdepan dalam penanganan pasien COVID-19. Jangan sampai UMKM kita, kita suruh membuat APD, ternyata malah tidak aman dan tidak standar nasional,” tegas Ismu.(ADV-KOMINFO)

Artikulli paraprak8 Pasien COVID-19 di RSUD Kudungga Kutim Dalam Kondisi Stabil
Artikulli tjetërDigempur Corona, Pemkab Geser Sejumlah Anggaran