SANGATTA (8/10-2019)
Meski Pemkab Kutim melakukan rasionalisasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar 25 persen ternyata belum bisa menutup hutang yang ada. Bahkan, hingga tahun 2020 mendatang Pemkab Kutim masih memiliki hutang pembayaran kepada pihak ketiga sebesar Rp 500 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Irawansyah kepada wartawan mengakui jika hingga tahun depan,Pemkab Kutim masih memiliki beban tanggungan hutang harus diselesaikan segera yang nilainya mencapai Rp 500 miliar dengan rincian Rp 150 miliar merupakan hutang sisa di tahun 2018, serta Rp 350 miliar merupakan hutang proyek-proyek di tahun 2019 dan termasuk proyek Multi Years (MY) yang saat ini tengah dikerjakan.
Terkait pembayaran hutang sebesar Rp500 M ini, diakuinya Pemkab sudah mencicil pembayaran mulai tahun 2019 ini. Sedangkan Rp 500 miliar tersebut ditargetkan diselesaikan pada triwulan pertama di tahun 2020 mendatang.
Seperti diketahui,s ejak tahun 2017 Pemkab Kutim terus mencicil membayar pembebasan lahan dan proyek fisik kepada pihak ketiga. Bahkan hampir semua OPD Kutim yang memiliki proyek fisik, kontraktornya hanya dibayar separuh terlebih dahulu.
Kondisi ini terjadi kepada kontraktor yang melaksanakan proyek pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) Kutim yang tahun ini dibayar setengah sedangkan sisanya dibayar dan tahun depan.(SK2)