Beranda hukum Pemkab Kutim Sudah Tidak Sertakan Gambar Is Di Ucapan Duka Cita Siswadi

Pemkab Kutim Sudah Tidak Sertakan Gambar Is Di Ucapan Duka Cita Siswadi

0
Ucapan Duka Pemkab Kutim atas wafatnya Ketua DPRD Samarinda, Samarinda, Jumat (10/7). Tampak sudah tidak ada gambar Is - Bupati Kutim yang kini diamankan di Rutan KPK karena kasus gratifikasi.

Loading

SANGATTA (10/7-2020)

            Meski belum ada pencopotan sebagai Bupati Kutim dan proses hukum yang dijalani Is sebagai tersangka kasus gratifikasi, namun Pemkab Kutim sudah tidak menempatkan gambar Is dalam ucapan duka cita wafatnya Ketua DPRD Samarinda, Siswadi.

Gambar Bupati Is sebelum tersangkut kasus gratifikasi di KPK.

            Dalam ucapan duka cita yang dilansir Pemkab Kutim, tampak jelas yang tertera hanya Wabup Kutim Kasmidi Bulang sebagai Plt Bupati Kutim dan Sekda Irawansyah. Biasanya, setiap ucapan dan baliho yang dipasang Pemkab Kutim selalu ada gambar Is sebagai Bupati Kutim.

Wakil Bupati (Wabup)  Kutai Timur  (Kutim)  Kasmidi Bulang,  ditunjuk Mendagri untuk memimpin Kutim hingga terpilihnya bupati definitif. Penunjukan Kasmidi Bulang ini, seiring terbitnya  surat kepitusan (SK) Mendagari  Muhammad Tito Karnavian Nomor 131.64/3920/SJ tanggal 7 Juli 2020.

  Mendagri menyebutkan penunjukan Kasmidi Bulang sebagai Plt Bupati Kutim,  berkaitan berhalangannya Bupati Kutim Is  dalam melaksanakan tugas keseharian sehingga wakil kepala daerah harus melaksanakan tugas wewenang sebagai kepala daerah.

“Dalam rangka menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur, agar Wakil Bupati Kutai Timur melaksanakan tugas dan wewenang selaku Pelaksana Tugas Bupati Kutai Timur dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Mendagri.

Gubernur Kaltim  Isran Noor  kemudian  menerbitkan surat Nomor 131.64/4041/B.PPOD.III  tentang penugasan Wabup Kutim selaku Plt Bupati Kutim ini dikirim kepada  Ketua DPRD Kutim serta Wabup Kasmidi yang penyerahannya dilakukan Kabag Aparatur Pemerintah dan Otonomi Daerah Pemprov Kaltim Dra Endang S di ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Kamis (9/7) kemarin.(SK3/SK5)