Beranda hukum Pemkab Siapkan Rp50 M Untuk Pembebasan Lahan

Pemkab Siapkan Rp50 M Untuk Pembebasan Lahan

0

Loading

SANGATTA (12/8-2018)
Pemkab Kutim tahun 2018 ini mengalokasikan dana sebesar Rp50 M untuk penyelesaian sejumlah lahan yang selama ini belum dituntaskan pembayarannya.
Menurut Wabup Kasmidi Bulang, dana yang dialokasikan melalui APB D murni TA 2018 ini diperuntukan pembayaran lahan yang digunakan Pemkab Kutai Timur termasuk lahan sekitar Bukit Pelangi.
Ia menjelaskan berdasarkan rekomendasi BPK, yang wajib dibayarkan terlebih dahulu berdasarkan kajian dan masalahnya terutama berkasnya lengkap. Namun ia mengakui, ada lahan yang memang dibutuhkan karena harus dibangun namun belum terbayar. “Nantu ada negosiasi ulang. Tapi bagi yang sudah direkomendasikan BPK segera diselesaikan,” sebut Kasmidi.
Sekedar diketahui beberapa lahan yang dibeli Pemklab Kutim, rata-rata belum tuntas masalah pembayarannya termasuk lahan untuk Gedung Diklat yang kini dilaporkan pemilik lahannya ke Polda Kaltim, selain itu lahan untuk ring road dan sekitar pelabuhan laut di Kenyamukan Sangatta Utara.(SK2)