Beranda kesehatan Pemkab Terus Tata DAS Sangatta, Meski Kewajiban Pemprov

Pemkab Terus Tata DAS Sangatta, Meski Kewajiban Pemprov

0
Kondisi Sungai Sangatta

Loading

SANGATTA (10/3-2018)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mengupayakan penataan terhadap bantaran Sungai Sangatta. Target yang diharapkan Pemkab Kutim adalah bagaimana kedepan bisa menciptakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Sangatta tersebut.
Bupati Kutim, Ismunandar belum lama ini menerangkan, upaya penghijauan dan menciptakan sebuah ruang terbuka hijau pada Sungai Sangatta sudah mulai dilakukan dari kawasan Masabang, Kecamatan Sangatta Selatan. “Beberapa wilayah DAS Sangatta yang kosong tanpa pemukiman sudah dilakukan penanaman bibit pohon. Selain agar menjadi kawasan RTH, kegiatan penghijauan di bantaran Sungai Sangatta juga sebagai upaya mencegah terjadinya abrasi sisi darat sungai akibat hantaman arus air sungai,” terangnya.
Diakui, untuk menciptakan kawasan RTH pada sepanjang DAS Sangatta tersebut memerlukan perencanaan matang, terlebih saat ini kewenangan pengelolaan Sungai sudah menjadi tugas pemerintah provinsi.
Meski demikian, menurutnya, jika Pemkab Kutim punya peluang dan memungkinkan untuk tetap bisa melakukan perencanaan dan pengelolaan sisi darat pada sepanjang DAS Sungai Sangatta. Hanya saja, dalam pelaksanaan akan dilakukan secara bertahap mengingat sepanjang DAS Sangatta sebagian besar sudah dipadati pemukiman masyarakat yang sudah menetap puluhan tahun. “Upaya relokasi masyarakat yang ada tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu sekejap tanpa perencanaan yang matang dan komunikasi yang baik kepada masyarakat,” bebernya.(SK3)