SAMARINDA (29/6-2020)
Berkat kerja keras dan kehatian dalam menggunakan APBD, Pemprov Kaltim akhirnya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini yang sudah diraih 6 kali ini, diterima Gubernur Kaltim Isran Noor dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang dipimpin Ketua DPRD, Makmur HAPK.
Bersama Wagub Hadi Mulyadi, serta pimpinan dan anggota DPRD Kaltim, pernyataan Pemprov Kaltim meraih WTP ke 7 diumumkan Profesor Harry Azhar Azis melalui Vicon. “Selamat kepada Gubernur, Wagub dan DPRD Kaltim yang telah meraih opini WTP terhadap Laporan Keuangan Tahun 2019,” kata Azhar Azis yang berulang kali disebut Isran sebagai gurunya.
Dalam rapat yang diikuti 27 anggota DPRD Kaltim itu, diakui ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti Pemprov Kaltim dalam 60 hari kedepan. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI yang terbilang tebal, pertama diserahkan Kepala BPK-RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar kepada Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK kemudian Gubernur Isran Noor. “Kami siap mencermati dan mengawal apa yang direkomendasikan BPK dalam waktu 60 hari,” kata Makmur HAPK yang didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo.
Namun Gubernur Kaltim Isran Noor usai menerima bundel laporan yang diikat dengan pita warba merah putih, menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu 30 hari. “Insya Allah, dalam waktu 30 hari sudah ditindaklanjuti. Apa yang menjadi catatan BPK, penting karena menyangkut kepentingan dan kelancaraan pelaksaan APBD Tahun 2020,” sebut Isran dalam acara yang dihadiri Pj Sekda M Sa’bani dan pejabat lainnya.(SK8)