Beranda kutim Penerimaan APBN Merosot, Pusat dan Pemprov Bareng-Bareng Potong Anggaran

Penerimaan APBN Merosot, Pusat dan Pemprov Bareng-Bareng Potong Anggaran

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (26/1)
Sejumlah kegiatan Pemkab Kutai Timur (Kutim) yang telah diprogramkan pada tahun 2016 tampaknya harus ditinjau ulang atau dirasionalkan, pasalnya akibat melesunya pendapatan negara sehingga berdampak terhadap transfer dana ke daerah termasuk Kutim.
Informasi yang diterima Kepala Bappeda Kutim, Suprihanto, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Keuangan akan melakukan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10 persen dari Rp99 M. “Kebijakan pengurangan DAK itu sementara dana yang wajib dikembalikan sekitar Rp9,9 M,” terang Suprihanto.
Suprihanto menyebutkan akibat rasionalisasi anggaran DAK yang dilakukan pemerintah pusat ini, Pemerintah Daerah harus cepat melakukan percepatan dalam progres pembangunan fisik pada triwulan pertama, sehingga pada triwulan keempat nanti semua pengelolaan keuangan dan kegiatan fisik sudah selesai.
Kepada wartawan, disebutkan DAK yang akan dipotong yakni DAK fisik dan teknis pemotongannya dilakukan masiang-masing SKPD teknis. “Jika ada SKPD yang melakukan lelang, diingatkan untuk tidak memasang pagu anggaran secara penuh mengingat ada pemotongan 10 persen tersebut. Sementara bagi SKPD yang belum melakukan lelang, agar merevisi kembali nilai lelangnya,” imbuh Suprihanto secara menandaskan pemotongan DAK tidak berpengaruh pada kondisi pembangunan fisik.
Diakui, Pemprov Kaltim juga melakukan memberlakukan pemotongan yakni dari bagi hasil Rp 71 miliar oleh Pemprov Kaltim, dipotong sebesar 10 persen. Sementara anggaran dana bagi hasil baru dikucurkan 20 pesennya. “Karena progres pembangunan Kutim masih nol persen, sisanya belum bisa dikucurkan. Pemprov masih menunggu progres pembangunan Kutim hingga 25 persen, barulah sisa dana akan dikucurkan sebesar 40 persen dan seterusnya,” beber Suprihanto.(SK2)