Beranda hukum Penerimaan Seret, Anggaran OPD Bakal Dipangkas

Penerimaan Seret, Anggaran OPD Bakal Dipangkas

0

Loading

SANGATTA (23/7-2017)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terpaksa kembali memangkas anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasalnya Pemerintah Pusat memastikan akan memangkas dana yang disalurkan ke Kutim.
Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com, dana yang “batal” disalurkan pemerintah pusat mencapai Rp140 M dimana dana itu diperhitungkan kelebihan salur pada tahun 2016 lalu. “Betul, pemerintah pusat memangkas dana salur ke Kutim dimana konsekuensi dari kelebihan salur pada tahun 2016 lalu,” ujar Sektetaris Daerah Kutim Irawansyah.
Sebagai Ketua TAPD Kutim, ia mengakui kini dilakukan perhitungan terhadap APBD Perubahan Tahun 2017. Meski demikian Irawansyah, belum menyatakan apakah bakal dilakukan pemangkasan anggaran OPD seperti dilakukan tahun 2016 lalu.
Namun beberapa sumber yang dihimpun media ini, sejumlah kegiatan bakal terkena imbas dari seretnya penerimaan daerah diantaranya gaji TK2D Pemkab Kutim, insentif PNS serta proyek termasuk aktifitas kantor terlebih rata-rata OPD menerima dana operasional paling tinggi Rp1 M bahkan ada yang kebagian Rp850 juta. “Jika memang harus terpangkas, tentu akan berdampak langsung terhadap kegiatan kantor karena selama ini dana yang ada hanya untuk administrasi kantor mulai pengadaan ATK, BBM, Pemeliharaan, serta pembayaran air bersih pada PDAM,” terang sumber media ini.
Irawansyah menyebutkan rasionalisasi anggaran akan dilakukan setelah dibahas bersama DPRD Kutim, karena APBD Perubahan sudah disampaikan ke dewan. “Jika memang harus dipangkas, mau tidak mau harus dilakukan karena memang sumber penerimaan seret sedangkan PAD belum mampu memenuhi kebutuhan APBD,” ujar Irawansyah.(SK3/SK12)

Artikulli paraprakIsmu Tergetkan Tahun 2020 Semua Desa Nikmati Air Bersih dan Listrik
Artikulli tjetërIsmu Harapkan Pemilik Kebun Kelapa Sawit Bangun Pabrik Minyak Makan di Kutim