Beranda hukum Penikmati Melati, Terus Dicari Polisi Termasuk 5 Teman Satu Sekolah

Penikmati Melati, Terus Dicari Polisi Termasuk 5 Teman Satu Sekolah

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (3/9)
Kasus perdagangan perempuan yang terhadap Melati (14) seorang pelajar SLTP di Sangatta, terus berlanjut. Setelah 3 tersangka didudukan di kursi pesakitan, dalam waktu tidak lama kepolisian akan mengirim tiga tersangka lainnya ke kejaksaan.
Namun ketiga tersangka yang bakal menikmati kursi terdakwa itu sebut saja Bej, Na dan Sis kesemuanya masih duduk dibangku SLTP. Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasatreskrim AKP Andika Dharmasena menyebutkan pemberkasan ketiga tersangka sudah lengkap sesuai petunjuk kejaksaan. “Ketiganya disangka melakukan pencabulan terhadap Melati seperti diatur dalam UU Perlindungan Anak,” terang kapolres.
Kepada Suara Kutim.com belum lama ini, dijelaskan dari 24 yang menjadi terlapor dalam kasus Melati, tiga orang sudah masuk pengadilan sementara lima lainnya termasuk Bej, Na dan Sis sedang dipersiapkan pelimpahan berkas dan 2 tersangka lainnya sebut saja An dan Din – berkasnya baru pelimpahan tahap pertama. “Terhadap An dan Din, berkasnya sudah dilimpahkan tahap pertama , karena keduanya masih di bawah umur dan ada jaminan keluarga tidak dikenakan tahanan namun wajib lapor,” terang kapolres yang saat memberikan keterangan juga didampingi Kanit PPA Aipda Rudi Sirait.
Sebelumnya dalam dakwaan JPU Muhammad Israq, WRAB alias Pocong merupakan pacar Melati (14) namun belakangan dengan berbekal rekaman khusus, WRAB justru memperdagangkan Melati ke sejumlah orang diantaranta EWH dan AN yang sudah dituntut 7 tahun penjara, belakangan Melati ia selama ini ia pernah “melayani” lima tersangka lainnya. “Kasus a susila yang melibatkan Melati yang masih di bawah umur terus berlanjut, penyelidikan dan pemberkasan terus berlanjut terlebih ada 24 orang yang disebut Melati pernah dilayani,” beber kapolres.(SK12)

Artikulli paraprakTerkait ADD Tahap II Distop, Kades Diharapkan Memahami Kondisi Keuangan Pemkab
Artikulli tjetërDBH Tidak Jelas, RAPBD Perubahan Kutim Belum Dipastikan