Beranda hukum Penjaringan di Nasdem, Hanya Penjajakan Untuk Koalisi

Penjaringan di Nasdem, Hanya Penjajakan Untuk Koalisi

0
Suasan pemberian suara Pemilu 2014 lalu pada salah satu TPS di Sangatta Utara

Loading

GENDERANG Pemilihan Bupati Kutai Timur (Kutim) segera berbunyi ketika DPR-RI mengesahkan Perpu Pilkada dan menetapkan Pilbup Kutim termask kelompok pertama yang digelar Desember 2015 mendatang.
suara3Sejak genderang dimulai, sejumlah elit politik di Kutim sudah mulai menimbang-nimbang calon yang diunggulkan, tidak heran kini sudah beredar sejumlah nama yang layak digadang-gadang bisa berlaga.
Penelusuran Suara Kutim.com, sejumlah nama-nama yang mulai kencang dijagokan yakni Mahyunadi dari Partai Golkar, kemudian Ardiansyah Sulaiman dan Edward Azran kemungkinan besar diusulkan Partai Demokrat, PKS dan PAN. Sedangkan Ismunadar yang kini Sekda Kutim diusulkan oleh PPP jika berhalangan ia bakal digantikan istrnya Encek Firgasih yang kini Ketua DPC PPP Kutim.
Dari PDI Perjuangan akan menampilkan Agiel Suwarno dan Awang Ferbian, sedangkan Ipong akan diperjuangkan Partai Gerindra, namun kepastian Ipong berlaga di Kutim ini tergantung elekbilitasnya.Sementara Nasdem akan menyertakan Ismail ST yang kini anggota DPRD Kaltim.
Berdasarkan perolehan kursi masing-masing partai, tidak satu Parpol di Kutim bisa mengusulkan calon langsung, kesemuanya harus menjadi berkoalisi. Berdasarkan UU Pilkada, syarat untuk bisa berlaga di Pilkada mendatang minimal 10 kursi.
Tidak heran sejumlah Parpol seperti PDI Perjuanga, Demokrat, PPP dan Gerindra mulai “merapat” ke Nasdem meski sebatas melamar jadi kandidat partai bentukan Surya Paloh ini. Merapatnya sejumlah petinggi partai ini, tiada lain bentuk komunikasi karena di DPRD Kutim, Nasdem berhasil merebut 3 kursi dengan perolehan suara 11.650.
Meski demikian, dari empat Parpol yang ada hanya Demokrat yang bila bersatu sudah memenuhi syarat. Sedangkan, partai lain masih kurang sehingga harus merangkul partai lain yang diprediksi tidak bakal mengusung calon.(TIM SK)

Artikulli paraprakMasyarakat Masih Harapkan Isran
Artikulli tjetërBPK Kaltim, 34 Hari Periksa APBD Kutim