Beranda hukum Perbaikan TPA Batota Menunggu APBD Perubahan

Perbaikan TPA Batota Menunggu APBD Perubahan

0

Loading

SANGATTA (28/4-2017)
Belum menerapkan sistem open dumping pada pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota Sangatta, penilaian Adipura untuk Sangatta, ambruk. Kondisi ini membuat Pemkab Kutim melakukan rehabilitasi terhadap TPA Batota Sangatta dengan standar pengelolaan yang mengacu pada sanitary landfill.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Irawansyah mengakui turunnya poin penilaian penghargaan Adipura untuk Sangatta membuat Pemkab kecewa. Namun hal tersebut juga menjadi pembelajaran yang berharga dan pemkab harus berbenah, terutama pengelolaan sampah.
Sementara Bupati Ismunandar mengaku sudah mengecek sistem pengelolaan sampah yang ada di TPA Batota. Kepala Bagian Humas Setkab Kutim Herri Suprianto menerangkan bupati minta segera dilakukan perbaikan agar sesuai standa pengelolaan sanitary landfill.
Terkait penganggaran rehab TPA, Irawansyah mengaku sudah ada usulan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim. Namun karena perlunya pemantapan perencanaan, sehingga nilai anggaran yang nantinya akan disiapkan pada anggaran perubahan (APBD-P) Kutim belum bisa dipastikan, karena Dinas LH Kutim masih perlu melakukan perhitungan ulang anggaran rencana rehab TPA dan pembangunan sejumlah fasilitas penunjangnya.
Ia menyebutkan, arahan bupati, pengelolaan TPA Batota Sangatta selain sesuai standar pengelolaan sampah yang mengacu sanitary landfill, harus ramah lingkungan. Pengolahan sampah yang ada tidak boleh dilakukan dengan cara pembakaran, namun perlunya proses filter atau pemilahan, mana sampah yang bisa dilakukan daur ulang dan mana yang tidak bisa. Selain itu, upaya pengolahan sampah sebagai pupuk dan sumber pembangkit listrik dianggap perlu dilakukan. “Nantinya memerlukan sejumlah teknologi terapan agar bisa mengubah sampah-sampah yang ada tersebut menjadi sumber energi listrik dan pupuk, tetapi tetap ramah lingkungan,” aku Irawansyah.(SK3)