Beranda hukum Perdalam Dugaan Korupsi Dana Subsidi, Penyidik Kejari Sangatta Geledah PDAM Kutim

Perdalam Dugaan Korupsi Dana Subsidi, Penyidik Kejari Sangatta Geledah PDAM Kutim

0

Loading

SANGATTA (6/12-2018)
Untuk mendapatkan data lebih akurat agar saat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda, kasus dugaan korupsi dana subsidi Pemkab Kutim ke PDAM Tirta Tuah Himba Untung Benua, tidak mentah.
Kejaksaan Sangatta, Kamis (6/12) siang melakukan penggeledahan, meski demikian kedatangan penyidik Kejari Sangatta yang dipimpin Kasi Pidsus Rudi S, tak membuat karyawan PDAM, panik.
Bahkan mereka terlihat bekerja sesuai dengan tugas masing-masing dan sebagian melayani peyidik, dengan baik.
Kedatangan tim penyidik Kejari ini, juga ditemui Plt Dirut PDAM Kutim Suparjan, yang tampak santai menerima kedatangan penyidik. Kepada wartawan, Suparjan mengatakan, penggeledahan yang dilakukan penyidik tidaklah membuat dirinya dan karyawan terganggu. “Jadi tidak ada pelayanan terganggu, semua berjalan dengan normal,” jelas Suparjan.
Terkait masalah yang membelit salah seorang karyawannya bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka, Suparjan menyebutkan mengatakan belum mengetahui duduk masalahnya. Namun, ia membenarkan yang menjadi focus pemeriksaan yakni pajak dimana aturannya setiap pengadaan barang terkena PPN.
“Jadi kami tidak tahu salahnya dimana. Karena itu, kami tetap mengikuti semua prosedur hukum yang akan dilakukan penyidik,” katanya.
Diungkapkan, ada perbedaan antara audit BPK dengan Itwilkab Kutim, berdasarkan audit BPK tidak ada temuan apapun bahkan PDAM Kutim mendapat opini WTP, sementara audit Itwilkab ada temuan yang menyebabkan kerugian sekitar Rp1,2 miliar.
“Kami belum tahu apa yang salah, termasuk dalam pengadaan solar yang kini disidik Kejari Sangatta. Karena selama ini, kami merasa pengadaan yang kami lakukan, semua sesuai dengan prosedur yang berlaku ,” katanya.
Sebelumnya, Aji Mirni Mawarni menerangkan dalam pengelolaan PDAM, pihaknya menggunakan BPKP sebagai konsultan. Karena pengelolaan yang cukup baik itu, maka PDAM Kutim selalu mendapat opini WTP dari BPK. “Karena itu, kami tetap kooperatif, saat diperiksa kajari,” ungkap Aji Mirni Mawarni kala itu.(SK2)

Artikulli paraprakPotensi Laut Besar, Namun Belum Berimbas ke Kutim
Artikulli tjetërPura-Pura Pinjam, Sepeda Motor Tetangga Dijual