Beranda ekonomi Permudah IMB, Bapenda Sependapat Dengan PWI Kutim

Permudah IMB, Bapenda Sependapat Dengan PWI Kutim

0
Jajaran PWI Kutim saat beraudesnsi dengan Kepala Bapenda Kutim Musyaffa.

Loading

SANGATTA (29/9-2017)
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Musaffa sependapat dengan PWI Perwakilan Kutim dalam upaya penggalakan dan peningkatan PAD yang selama ini, rendah. Dalam diskusi kecil bertajuk meningkatkan PAD Kutim, PWI Kutim mengusulkan pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dipermudah agar terdata jumlah bangunan serta obyek pajak.
“Jika IMB dipermudah dengan dilakukan pemutihan seperti cukup dengan pengakuan saksi tetangga pemilik bangunan, diperkuat Ketua RT dan kepala desa tentu akan mengairahkan masyarakat untuk mengurus IMB,” kata Syafranuddin – Sekretaris PWI Kutim.
Lebih jauh, ia mengungkapkan lewat IMB akan terdapat data base rumah dan lahan warga, sehingga bisa menjadi data base untuk obyek PBB-PP, retribusi sampah serta perhitungan kebutuhan akan listrik maupun air bersih.
Dalam pertemuan yang berlangsung santai di ruang kerjanya, Musyaffa mengambarkan kondisi APBD Kutim tahun 2017 yang dipastikan mengalami pengurangan akibat perubahan dana perimbangan dari pemerintah pusat. “Bapenda ingin sekali meningkatkan PAD, namun terkendala data base yang belum maksimal seperti PBB-PP yang sebenarnya besar,” aku mantan Kabag Keuangan Setkab Kutim.
Bersama Kabid PBB Indra Busana, diakui penentuan nilai pajak PBB-PP sangat ditentukan dengan kondisi riil sehingga tidak ada komplain masyarakat sebagai wajib pajak. Musyaffa, sependapat jika semua diawali dari penerbitan IMB yang mudah, praktis serta cepat. “Toh penerbitan IMB juga bisa mendatangkan PAD,saran PWI Kutim ini sangat bagus dan kami akan koordinasikan dengan SKPD terkait terutama merusmukan penerbitan landasan hukumnya,” sebut Musyaffa.
Pertemuan jajaran PWI Kutim dengan Kepala Bapenda Kutim dan jajaran, sebagai langkah awal audensi PWI Kutim dalam menyampaikan saran pendapat dalam peningkatan PAD Kutim.(SK3)