SANGATTA,Suara Kutim.com
258 PNS di lingkungan Pemkab Kutim, menerima penghargaan dari Presiden RI berupa Satyalancana Karya Satya (SLKS). Penghargaan berupa piagam serta medali itu, diserahkan seusai peringatan Hari Guru Nasional yang digabung dengan HUT PGRI Ke-69, HUT Korpri serta Hari Bakti Transmigrasi, Rabu (17/12).
Tidak seperti pemberian penghargaan selama ini, penyerahan SLKS yang penetapannya berdasarkan Kepres RI (masih Soesilo Bambangyudhono,red) , kali ini hanya diberikan secara simbolis masing-masing kepada perwakilan.
Untuk pengabdian 30 tahun diwakili Murdiansyah – Kadis Kelautan, serta Didik Herdiansyah kini Camat Sangatta Utara, sementara kelompok 20 tahun diwakili Ismunandar (Sekda) , Zubair (Kepala Badan Penelitian) dan M Idham Edwin (Kadis Kehutanan). Kemudian LKS 10 tahun diwakili M Hamdan dan Vita Nurhasanah.
Data BKD, PNS yang menerima LKS 30 tahun sebanyak 58 orang, kemudian 87 orang untuk yang telah mengabdi lebih 20 tahun serta 113 orang dengan masa pengabdian lebih 10 tahun dengan persyaratan telah menunjukkan kesetiaan atau telah berjasa terhadap Negara atau yang telah menunjukkan prestasi kerja yang luar biasa baiknya dapat diberikan penghargaan oleh Pemerintah.
Penghargaan SLKS diberikan negara sesuai PP No 25 tahun 1994 dengan syarat PNS yang mendapatkan SLKS telah melaksanakan menerus dan menunjukkan kesetiaan selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun lebih, kemudian mempunyai kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan.
Sebagai bentuk penghormatan kepada negara dan penerima SLKS, penyerahan Kepres dan Piagam SLKS serta medali dilakukan dalam acara khusus, bahkan menjadi salah satu agenda pada rangkain HUT Kemerdekaan. Namun bisa diserahkan pada HUT daerah atau peringatan hari nasional lainnya. “Seperti ngak ada apa-apanya penyerahan SLKS tahun ini, seperti dianggap biasa saja penghargaan ini padahal menerima penghargaan ini merupakan momentum terpenting serta bersejarah bagi PNS yang menerima, kalau hanya dibagikan seperti ini seperti apa ya padahal keputusannya dari presiden,” ujar seorang penerima seraya memperlihatkan Kepres dan Piagam yang terima seusai upacara.(SK-02/SK-03)