Beranda kriminal Petani Nyabu, Ditangkap Polisi

Petani Nyabu, Ditangkap Polisi

0

Loading

Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro
SANGATTA,Suara Kutim.com
      Dugaan Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro, kawasan Bengalon merupakan daerah target para pengedar obat terlarang terutama sabu-sabu (SS). Terbukti, setelah menciduk kawanan  pengedar dan pemakai, Jumat (30/5) lalu, Senin (2/6) tadi giliran jajaran Polsek Bengalon menciduk seorang pemakai.
       Kapolres Edgar Diponegoro didampingi Kapolsek Bengalon AKP Mujianto dan Kasat Kasat Narkoba Iptu Jan Manto Hasiholan Sianturi SH, Selasa (3/6) menerangkan, operasi yang dilakukan jajaran Polsek Bengalon berhasil meringkus Misman (35) warga Dusun Tepian Baru Bengalon.
            Pria yang sehari-harinya mengaku petani ini, diciduk sedang menyimpan 1 poket SS didalam celana dan kotak rokok. “Setelah dilakukan pengeledahan lebih jauh akhirnya ditemukan lagi empat poket yang disimpan dalam botol plastik, satu poket dalam botol plastik obat serta satu poket di alamari,” terang Kapolsek Bengalon AKP Mujianto seraya menambahkan BB sebanyak 16 poket ditemukan dikediaman Misman.
            Dalam pengeledahan yang juga disaksikan anggota keluarga tersangka itu, jajaran Polsek Bengalon juga menemukan 1 pipet kaca, 1 buah bong dan 3 buah korek api serta timbangan.
            Menurut AKP Mujianto, penangkapan Misman setelah ada informasi bakal terjadi transaksi SS di KM 110 arah Muara Wahau. Ia mengakui, pada awalnya informasi dianggap angin lalu karena berada di daerah transmigrasi. “Setelah didalami ada kebenaran, sehingga sejumlah petugas langsung menyamar dan menemukan tersangka sedang menanti pembeli,” terang Mujianto.
            Ketika diciduk dan dilakukan pengeledahan, terang Mujianto menemukan SS dalam kemasan siap jual seharga Rp300 ribu per paket. Meski demikian, dimana dan siapa dibalik tersangka Misman ini, masih didalami jajaran Polsek Bengalon. “Bisa saja ada data baru, karenanya kami mengharapkan sekali informasi masyarakat,” ujar Mujianto.(

            Beberapa hari sebelumnya, jajaran Polres Kutim dibantu Polsek Bengalon berhasil menciduk 4 pengedar dan pemakai SS. Dari ke-4 tersangka, satu diantaranya dihadiahi timah panas yakni Ardiansyah alias Katok (44) Warga Sepaso Bengalon.(SK-02)