Beranda hukum Pinjam ke BPD Jateng, Tunggu Ijin Kemendagri

Pinjam ke BPD Jateng, Tunggu Ijin Kemendagri

0

Loading

SANGATTA (09/8-2018)
Pemkab Kutai Timur berupaya mendapatkan pinjaman dana segar dari sejumlah lembaga keuangan, terutama perbankan termasuk dari Bank Jawa Tengah (Jateng). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutim, Irawansyah saat ditemui awak media di ruang kerjanya, menerangkan upaya mencari pinjaman dana terus dilakukan Pemkab Kutim untuk mendanai sejumlah kegiatan infrastruktur di Kutim diantaranya pembangunan venue-venue yang akan digunakan pada Porprov Kaltim ke-6.
Disebutkan, beberapa venue harus segera diselesaikan, mengingat pelaksaan Porprov Kaltim ke-6 akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang di Sangatta.
Diakui, dalam upaya pendapatkan hutangan dana, tidak bisa serta merta langsung dilakukan antara Pemkab Kutim dengan pihak perbankan. Akan tetapi terlebih dahulu wajib mengantongi rekomendasi dari pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemndagri), sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh perbankan, selaku pihak pemberi hutangan. Saat ini Pemkab Kutim sudah melakukan audiensi dan paparan terkait rencana pinjaman hutang tersebut kepada Kemendagri, dan tinggal menunggu dikeluarkannya rekomendasi pinjaman jika memang dianggap layak diberikan pinjaman. Nantinya rekomendasi tersebut akan dibawa kepada pihak Bank Jateng sebagai dasar pembuatan nota kesepahaman (MoU) perjanjian hutang piutang.
Selain menjaminkan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), Pemkab Kutim juga menberikan jaminan bahwa hutang tersebut bisa dilunasi selama 2,5 tahun atau hingga habisnya masa jabatan Bupati Ismunandar.(SK3)

Artikulli paraprakTenda Mulai Didirikan Pemerintah Arab Saudi di Arafah
Artikulli tjetërPengamanan Masjidil Haram Diperketat, Tas Diperiksa