Beranda hukum PNS Kutim Gigit Jari, Insentif Belum Ada Tanda Bakal Dibayar

PNS Kutim Gigit Jari, Insentif Belum Ada Tanda Bakal Dibayar

0
Masalah insentif pegawai Pemkab Kutim sempat melibatkan PT KPC terutama pembayaran insentif guru non PNS oleh PT KPC yang akhirnya dibantu PT KPC melalui dana CSR.

Loading

SANGATTA (15/4-2019)

                Harapan PNS Pemkab Kutim bisa menerima insentif sejak bulan Januari 2019 di bulan April ini, tampaknya belum terwujud pasalnya Pemkab baru bisa melakukan pembayara jika sudah menerima transfer dana dari pemerintah pusat.

                Wabup Kasmidi Bulang dihadapan Kepala OPD, Senin (15/4) menyebutkan, saat ini dana yang ada di Kas Daerah (Kasda) hanya untuk pembiayaan kegiatan terarah. “Tolong Kepala SKPD agar menyampaikan hal ini pada staf PNS di kantor masing-masing. Jangan sampai ada bahasa yang tidak enak didengar, terlontar dari PNS kita karena lambatnya pencairan insentif,” pinta Wabup  Kasmidi.

                Masalah gaji TK2D dan insentif PNS yang terlambat dibayarkan belakangan menjadi pembicaraan di kalangan TK2D dan PNS, bahkan suara sumbang dari aparat Pemkab Kutim ini sudah mengarah ke ranah politik terlebih – lebih beberapa caleg saat berdialog dengan sejumlah perwakilan pegawai sempat mengaku heran dengan tidak lancarnya pembayaran gaji TK2D dan insentif PNS. “Masalah gaji TK2D dan insentif itu sumber dananya adalah PAD, bukan dana dari pusat karenanya terasa aneh jika harus menunggu transferan pemerintah pusat,” sebut sejumlah calon anggota DPRD Kutim yang ikut berlaga di Pemilu tahun 2019 ini.

                Sekda Irawansyah sebelumnya membenarkan insentif bagi PNS tahun 2019, berdasarkan persetujuan DPRD, dianggarkan untuk 6 bulan yakni Januari hingga Juni 2019. Sisanya akan dialokasikan pada APBD Perubahan yang baru dibahas pada bulan Oktober setelah kelengkapan DPRD periode tahun 20-19-2024 terbentuk. “Pembayaran insentif PNS, gaji TK2D dan utang sekitar Rp 1 triliun. Rasionalisasi yang akan kita lakukan, hanya untuk melunasi utang 2018 saja karenanya untuk insentif dan gaji TK2D dianggarkan sementara ini untuk enam bulan,” terangnya.(SK3)

Artikulli paraprakPerkuat Pengamanan di Polsek, Polres Kirim 150 Anggota ke Kecamatan
Artikulli tjetërKarena Banyak, Logistik Sangatta Utara Dititipkan di Graha Expo