Beranda hukum Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Sepeda Motor Bersama Penadah

Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Sepeda Motor Bersama Penadah

0
Barang bukti yang diamankan dari tangan Mr cs

Loading

SANGATTA (31/5-2017)
Bulan Ramadhan yang seharusnya diisi dengan memperbanyak amal ibadah, malah dijadikan Mr, An dan Sa serta Ma meningkatkan operasi jahatnya yakni mencuri sepeda motor. Namun, meski termasuk profesional komplotan ini berhasil dibekuk jajaran Polsek Sangatta Utara yang dibantu Polres Kutim.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasatreskrim AKP Andhika Darma Sena menerangkan, komplotan spesialis sepeda motor ini dibekuk Selasa (30/5) kemarin. Dari penangkapan yang dilakukan terpadu, diamanakn 5 unit sepeda motor.
Dari empat tersangka, tiga tersangka yakni Mr, An dan Sa merupakan pelaku pencurian atau pemetik, sedangkan Ma sebagai penadah. “Saat ini ada lima unit sepeda motor yanga diamankan, namun kemungkinan jumlah motor yang disita masih bertambah, karena tersangka mengaku dalam beroperasi tidak saja di Sangatta tetapi disejumlah daerah,” terang kapolres seraya menerangkan ada 4 unit yang dicuri sudah diketahui TKPnya.
Dalam pemeriksaan, Mr, An dan Sa mengakui sepeda motor yang mereka jual rata-rata seharga Rp1,5 juta perunit, sedangkan uangnya untuk mabuk-mabukan. Pengakuan Mr Cs ini dibenarkan Ma yang menjadi penadah. “Ma mengetahui jika sepeda motor yang ia beli hasil pencurian, karena tidak ada surat-suratnya seperti STNK karenanya ia membeli dengan harga murah,” terang AKP Andhika.
Disebutkan, pengungkapan kasus pencurian yang melibatmkan Mr Cs ini berkat masyarakat yang langsung melaporkan kejadian pencurian sepeda motor ke polisi sehingga, dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberdaan pelaku.
“Karena ada informasi kehilangan dari masyarakat, dari situ kami bentuk tim gabungan (Polres dan Polsek) untuk menyelidiki kasus ini,” bebernya seraya mengingatkan masyarakat bisa melapor melalui aplikasi Amplang sehingga pelayanan dan tidakan kepolisian bisa lebih cepat ketimbang datang ke kantor polisi membuat laporan.(SK11/SK12)