Beranda hukum Polisi Bidik 4 Tersangka Korupsi Dana PNMP Sangatta Utara Sebesar Rp1,1 M

Polisi Bidik 4 Tersangka Korupsi Dana PNMP Sangatta Utara Sebesar Rp1,1 M

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (22/6)
Kasus dugaan korupsi sebesar Rp1,1 M di Sangatat Utara kini menjadi perhatian Polres Kutim, bahkan kasusnya sudah naik ke penyidikan. Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, Rabu (22/6) menyebutkan kasus yang kini didalami tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikpor) yakni dana bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Sangatta Utara.
Kanit Tipikor Iptu M A Rauf mendampingi Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena menjelaskan kasus dana PNPM Sangatta Utara sudah naik ke penyidikan. Namun, berapa kerugian Negara masih akan diekpose di BPKP (Badan pemeriksa keungan dan Pembangunan). “Mungkin minggu depan, BPKP masuk menghitung kerugiannya, sementara sejumlah saksi dan bukti sudaj dikumpulkan,” terangnya.
Ditanya wartawan, ia menandaskan dana yang bermasalah masih berdasarkan indikasi, menyatakan kerugian Rp1,1 miliar. “Saat ini patokannya sekitar Rp1,1 M namun bisa jadi tidak sampai karena semuanya berdasarkan audit BPKP Hitungan kami bisa turun,” sebut Andika.
Namun ia mengakui dana yang digulirkan dalam simpan pinjam perempuan sekitar 20 persen dari PNPM. Sedangkan modusnya membuat kelompok usaha sekitar 38 kelompok, yang belakangan diketahui fiktif sementara setiap kelompok mendapat dana pinjaman untuk usaha antara Rp8 Juta hingga Rp10 juta. “Kasunya sudah penyidikan, penyidik sudah memblokir rekening danannya yang tersisa sekitar Rp60 juta,” beber Iptu Rauf.
Meski mengakui kerugian negara mendekati kebenarannya, Polres Kutim belum menyebutkan jatidiri siapa tersangka dan berapa jumlahnya serta posisinya dalam kepengurusan PNMP Sangatta Utara. “Ada empat orang, mereka terkait langsung dengan persoalan dana PNPM Sangatta Utara,” tandas Iptu Rauf. (SK2/SK3)