Beranda ekonomi Polisi Periksa Pembakar Lahan, Pembakaraan Lahan Tetap Semarak

Polisi Periksa Pembakar Lahan, Pembakaraan Lahan Tetap Semarak

0
Pembakaran lahan di Jalan Pendidikan Sangatta Utara, Sabtu (3/10) pukul 16.00 Wia.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (3/10)
Diam-diam Kepolisian Resort Kutim kini sedang melakukan pemeriksaan terhadao sejumlah pihak terkait pembakaran lahan. Namun, siapa dan warga mana yang akan meringkuk dibalik jeruji karena membakar lahan itu akan dijelaskan Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko, Senin (5/10) nanti.
Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com dalam penyelidikan tim Buru Sergap (Polres) Kutim ada beberapa oknum terjaring operasi. “Mereka yang kini sedang dalam pemeriksaan penyelidikan itu tertangkap tangan saat membakar lahan, namun bagaimana status dan hasil pemeriksaan kemungkinan besar akan diumumkan kapolres pekan depan,” terang sumber media ini.
Disebutkan tindakan tegas Polres Kutim ini karena kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar lahan tidak ada, hampir setiap hari terjadi pembakaran lahan. Pengamatan Suara Kutim.com, Sabtu (3/10) puluhan titik api terdapat di sepanjang jalan antara Bengalon dan Sangatta kemudian dalam kota Sangatta terutama Jalan Pendidikan Sangatta Utara serta Sangatta Selatan.
Udara Sangatta yang sempat bersih pada Jumat (2/10), Sabtu hari ini kembali diselimuti asap. Meski demikian tidak menganggu aktifitas penerbagan di Tanjung Bara Sangatta namun sejumlah pengendara sepeda motor mengaku kerap kesulitan dengan asap karena bau yang menyengat juga membuat mata perih. “Dari Sangatta ke Bengalon ini sudah berapa kali harus berhenti untuk cuci mata, karena perih akibat asap meski telah pakai masker,” kata Jufri (35) warga Bengalon.
Hal serupa dikeluhkan Parlan, Santo dan Ardi kesemuanya warga Kaliorang yang sama-sama dalam perjalanan dari Sangatta menuju Kaliorang. Kepada Suara Kutim.com mereka mengeluhkan kondisi asap dalam beberapa pekan terakhir. “Selain panas, membuat mata sakit serta dada terasa sesak,” kata Santo yang dibenarkan dua rekannya.(SK-04/SK-11)