Beranda hukum Polsek Ranpul Sosialisasikan Bahaya Karhutla

Polsek Ranpul Sosialisasikan Bahaya Karhutla

0
Polsek bersama tim lainnya melakukan sosialisasi bahaya Karhutla kepada masyarakat di Rantau Pulung.(Foto ist)

Loading

SANGATTA (12/9-2020)

Meski hujan kerap terjadi, kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus ditingkatkan terutama kepada masyarakat yang berada di sekitar lahan yang berpotensi terjadi Karhutla.

Upaya menyadarkan masyarakat akan Karhutla ini, dilakukan Polsek Rantau Pulung bersama  Babinsa dan Manggala Agni. “Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan ini salah satu upaya serta mewujudkan wilayah bebas Karhutla,” terang Kapolsek Rantau Pulung IPDA Risal.

Kapolsek Risal kepada Suara Kutim.com menerangkan sosialisasi dilakukan kepada masyarakat, karena pada tahun 2019 di Rantau Pulung kerap terjadi Karhutla. Ia menambahkan, sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara mulai dialog hingga memasang spanduk dan baliho.

Diakui, sesuai arahan Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo, semua Polsek agar  fokus untuk menciptakan wilayah Zero atau bebas kebakaran hutan dan lahan disamping tugas lain selama tahapan Pilkada Tahun 2020 berlangsung. “Tim juga menyampaikan bahaya dari Karhutla  untuk 10 hingga 20 tahun kedepan, dengan harapan masyarakat dapat sadar, kami juga memberikan pengetahuan agar masyarakat dapat menemukan solusi lain,” beber Ipda Risal seraya berharap pesan tidak membakar lahan ini juga disampaikan apparat desa dan RT.(SK4)

Artikulli paraprakWagub Juga Harapkan Bank Kaltimtara Dorong Ekonomi Kaltimtara
Artikulli tjetër92 Caba Ikuti Seleksi di Korem 091 ASN