Beranda hukum Polsek Sangatta, Lakukan Rekontruksi Perampokan Keluarga Sabara

Polsek Sangatta, Lakukan Rekontruksi Perampokan Keluarga Sabara

0
Adegan perampokan di dalam rumah Sabbara warga Teluk Pandan.

Loading

SANGATTA,(12/12-2017)
Setelah melakukan penyelidikan selama 11 bulan, Polsek Sangatta Utara bersama Polres Kutim dibantu Polres Kukar, akhirnya membekuk Har alias Boy, Da dan Al tersangka perampok kediaman Sabara (59) yang menyebabkan Sabara tewas dibekap serta Haris mengalami luka dikepala akibat dipukul dengan linggis.
Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, Polsek Sangatta Utara, Selasa (12/12) menggelar rekontruksi di Mapolsek Sangatta. Rekontruksi yang melibatkan Da, Al dan Har alias Boy serta Ca – keduanya diperagakan anggota Polsek Sangatta. “Har tak mau melakukan adegan rekontruksi namun ia tetap dihadirkan, sementara tersangka Ca masuk DPO,” terang Kapolsek Sangatta Iptu Slamet Riyadi.
Rekontruksi yang diikuti Jaksa Andi Aulia Rahman dan Mahdy dari Kejaksaan Negeri Sangatta serta Adam Jamaluddin sebagai penasihat hukum, berlangsung lancar.
Diadegan yang dilakukan, aksi perampokan dimulai dari pertemuan tersangka kemudian tersangka Har menyerahkan kunci mobil Nopol DP 1123 GB kepada Al. Dengan alasan mencari uang, ke 4 tersangka sempat keliling Bontang termasuk menelusuri Poros Bontang – Samarinda. “Saat menelusuri poros Bontang – Sangatta, kami stop di rumah keluarga Sabara. Ketika Har, Da dan Cu turun ke pondok, saya langsung jalan ke Bontang,” terang Alyang mengaku tidak tahu jika Har, Ca dan Da ingin merampok di kediaman Sabara.
Meski demikian, dengan suara yang pelan, Al membenarkan jika mereka sedang mencari uang untuk membiayai biaya pembebasan lahan milik keluarga Har di Kukar.
Kapolsek Sangatta Iptu Slamet Riyadi didampingi Kanit Reskrim Iptu Arifalutama, menerangkan rekontruksi dilakukan untuk melengkapi hasil pemeriksaan serta pencocokan dengan pengakuan tersangka serta saksi. “Rekontruksi untuk melihat kecocokan keterangan tersangka selama ini, ternyata tidak jauh berbeda termasuk bagaimana tersangka membekap Sabara, serta memukul Hasri dengan linggis,” beber kapolsek.
Kasus perampokan yang terjadi Minggu (25/12-2016)) dini hari ini terjadi di Dusun Sungai Redan Desa Suka Damai Teluk Pandan. Ewarga kaget, karena uang yang dirampok kecil sementara Sabara yang kesehariannya petani, harus merengang nyawa.
Upaya pencarian terhadap tersangka ternyata membuahkan hasil, tim gabungan Polsek Sangatta, Polres Kutim dan Polres Kukar berhasil membekuk MA,Da dan Her awal bulan November lalu.
Namun dari empat tersangka, Har diketahui seorang residivis, selain itu tersangka Ca masih dalam pencarian. “Setelah dilakukan rekontruksi, berkas dan tersangka nantinya disampaikan ke kejaksaan,” terang Kapolsek Iptu Slamet mewakili Kapolres Kutim.(SK12)

Artikulli paraprakBertemu Tersangka, Jamal Mengamuk Ingin Balas Dendam Atas Kematian Sabara
Artikulli tjetërBupati Salurkan Puluhan Alat Pertanian ke Kelompok Tani