Beranda hukum Pondasi Rumah Bergeser, Warga Sepaso Selatan Menduga Akibat Peledakan di Tambang

Pondasi Rumah Bergeser, Warga Sepaso Selatan Menduga Akibat Peledakan di Tambang

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (18/2)
Aktifitas pembukaan bahan tambang dengan meledakan bongkahan batubara menggunakan dinamit di areal PT Kaltim Prima Coal (KPC) membuat sejumlah rumah warga mengalami kerusakan karena adanya pergeseran lapisan tanah.
Hal itu dialami warga Desa Sepaso Selatan Kecamatan Bengalon tepatnya desa Km 66 dan Km 88. Meski demikian, keluhan warga terhadap dampak blasting tidak bisa ditindaklanjuti Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kutim karena kewenangan.
Kepala Distamben Wijaya Rahman mengaku instansinya belum menerima laporan masyarakat yang mengaku terkena dampak peledakan. Kepada sejumlah wartawan, Wijaya menyebutkan jika memang benara ada pengaruh langsung antara peledakan dengan pergeseran pondasi bangunan warga, warga disarankan langsung melapor ke Kementrian Energi Sumber Daya mIneral (ESDM) di Jakarta.
“Perizinan PT KPC bukanlah pemerintah daerah namun dari pemerintah pusat. Sementara Distamben Kutim tidak memiliki kewenangan apa-apa terkait aktivitas dan perizinan PT KPC, apalagi hingga memberikan teguran atau sanksi,” kata Wijaya Rahman seraya menyarankan warga dapat menghubungi Bagian Pemerintahan Setkab Kutai Timur.
Sebelumnya sejumlah warga Desa Sepaso Selatan Bengalon kepada wartawan mengeluhkan bangunan mereka mengalami pergeseran, mereka menduga tergesernya pondasi rumah yang berpengaruh terhadap bangunan lainnya akibat aktifitas penambangan batubara yang sedang dilakukan PT KPC.
Keterangan yang diperoleh Suara Kutim.com kasus serupa pernah menimpa warga Kampung Tator Sangatta Utara beberapa tahun lalu. Terhadap kerusakan yang dialami warga Kampung Tator, KPC langsung melakukan penelitian.(SK-02/SK-03/SK-12)